Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tangkap Pengedar Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 11 Paket Shabu

Tangkap Pengedar Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 11 Paket Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 18 Jun 2019 00:15
Istimewa

ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Sinaboi berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, Polisi juga mengamankan 11 Paket butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu siap edar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku berinisial DM (20) adalah warga jalan Suhada Kepenghuluan Sinaboi Rt 008 Kecamatan Sinaboi, Rohil.

"Pelaku ini pengangguran," terangnya.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada pada hari kamis 17/6 sekira pukul 18.00 wib. Saat itu Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya peredaran Narkoba di daerah Kecamatan Sinaboi.

"Informasi itu menyebutkan bahwa pengedarnya tinggal di jalan lintas Poros Sinaboi tepatnya di rumah M yang berada di jalan lintas Poros Sinaboi Rt 009 Rw 00," terang Joan.

Lalu, lanjutnya, ia memberitahukan informasi itu kepada Kapolsek. Atas petunjuk dan perintah Kapolsek, Bripka Joan melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah memastikan lokasi rumah yang dimaksud, sekira pukul 19.00 wib  Kanit Reskrim beserta anggota didampingi Ketua Rt setempat mendatangi kediaman M dan melakukan penggeledahan.

Ketika itu, Polisi menemukan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DM. Setelah dilakukan penggeledahan  badan dan tempat tertutup lainya ditemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Shabu beserta barang bukti lainnya.

"Ada 11 bungkus, pengakuan DM 9 paket kecil yang ada padanya itu milik M yang merupakan pemilik rumah serta 2 paket sedang milik AL," tambah Joan.

Rupanya, lanjutnya, saat Polisi datang, M dan AL melarikan diri. "Keduanya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," terangnya.

Saat ini, DM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi untuk proses hukum selanjutnya. "Berat kotornya sekitar 3,49 gram," ungkapnya. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.