Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tangkap Pengedar Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 11 Paket Shabu

Tangkap Pengedar Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 11 Paket Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 18 Jun 2019 00:15
Istimewa

ROKANHILIR - Tim Opsnal Polsek Sinaboi berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, Polisi juga mengamankan 11 Paket butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu siap edar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku berinisial DM (20) adalah warga jalan Suhada Kepenghuluan Sinaboi Rt 008 Kecamatan Sinaboi, Rohil.

"Pelaku ini pengangguran," terangnya.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada pada hari kamis 17/6 sekira pukul 18.00 wib. Saat itu Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya peredaran Narkoba di daerah Kecamatan Sinaboi.

"Informasi itu menyebutkan bahwa pengedarnya tinggal di jalan lintas Poros Sinaboi tepatnya di rumah M yang berada di jalan lintas Poros Sinaboi Rt 009 Rw 00," terang Joan.

Lalu, lanjutnya, ia memberitahukan informasi itu kepada Kapolsek. Atas petunjuk dan perintah Kapolsek, Bripka Joan melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah memastikan lokasi rumah yang dimaksud, sekira pukul 19.00 wib  Kanit Reskrim beserta anggota didampingi Ketua Rt setempat mendatangi kediaman M dan melakukan penggeledahan.

Ketika itu, Polisi menemukan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DM. Setelah dilakukan penggeledahan  badan dan tempat tertutup lainya ditemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Shabu beserta barang bukti lainnya.

"Ada 11 bungkus, pengakuan DM 9 paket kecil yang ada padanya itu milik M yang merupakan pemilik rumah serta 2 paket sedang milik AL," tambah Joan.

Rupanya, lanjutnya, saat Polisi datang, M dan AL melarikan diri. "Keduanya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kita," terangnya.

Saat ini, DM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi untuk proses hukum selanjutnya. "Berat kotornya sekitar 3,49 gram," ungkapnya. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki