Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terungkap Modus Penipuan Titik SPPG Catut Nama Orang Dalam BGN

Terungkap Modus Penipuan Titik SPPG Catut Nama Orang Dalam BGN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Mei 2026 14:36
Jakarta - Sebanyak 21 orang mengadu sebagai korban penipuan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Kerugian ditaksir Rp 1,9 miliar. Praktik penipuan ini diduga kuat terorganisir.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya membeberkan modus yang dijalankan para pelaku. Penipuan ini terbilang rapi dengan memperjualbelikan nomor identitas (ID) pengajuan operasional lembaga. Praktik culas ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat yang berminat mendaftarkan wilayahnya sebagai titik pelayanan gizi pemerintah. Mereka meyakinkan korban dengan klaim memiliki akses khusus atau orang dalam di tubuh BGN. 

"Nah, modus yang biasanya mereka mengajukan titik kemudian mendapatkan ID. Setelah mendapatkan ID SPPG, ID ini kemudian ditawarkan kepada orang-orang atau dia bisa mengatakan dulu, biasanya dia menawarkan jasa. 'Mau daftar enggak? Saya sudah ada channel tuh di BGN,' gitu kan,” kata Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). 

Setelah korban terpikat, terduga pelaku mulai meminta kompensasi berupa uang administrasi agar nomor ID resmi segera diterbitkan. Padahal ID tersebut palsu. 

“Berapa? Sekian. Nah itu nilainya rata-rata antara Rp 50 sampai Rp 200 juta. Baru kemudian 'nih ID-nya sudah ada'. Nah ya," jelasnya.

Modus itu terjadi di Batam. Beberapa waktu lalu, Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan seorang korban berinisial HO yang mengaku ditipu oleh pria berinisial HM. Korban telah mentransfer uang sebesar Rp 400 juta dengan iming-iming mendapatkan dua titik SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja.  Masing-masing titik ditawarkan seharga Rp 200 juta oleh terlapor dengan mengatasnamakan Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. 

“Setelah dilakukan pembayaran dan ditunggu realisasinya, ternyata titik tersebut murni milik Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Terlapor HM ini hanya mendapat kuasa dari mantan pengurus yayasan yang sudah dinonaktifkan,” ujar AKBP Fadli Agus.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan tersebut memang mengantongi tujuh titik resmi SPPG dari BGN di Kota Batam. Namun, polisi memastikan bahwa para terlapor sama sekali tidak memiliki afiliasi atau hubungan dengan BGN. Fakta lain juga mengungkap bahwa dua titik yang dijanjikan kepada korban ternyata sudah dialokasikan kepada pihak lain sejak Januari 2026.

“Yang kami tekankan, para pelaku ini tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN. Ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat,” tegas Fadli.

Jangan Sampai Tertipu
Guna memutus rantai penipuan yang semakin meluas, BGN meminta masyarakat untuk lebih jeli dan memahami alur birokrasi yang sah. BGN menekankan, pendaftaran program ini dijalankan secara transparan tanpa ada pungutan liar.

Sistem seleksi administrasi hingga pengecekan fisik lokasi diklaim telah terkomputerisasi dengan melibatkan petugas resmi di lapangan. Oleh karena itu, skema transaksi tunai di luar sistem dipastikan sebagai bentuk tindakan kriminal.

"Dan memang saya imbau kepada seluruh masyarakat bahwa proses pengusulan atau pengajuan titik-titik SPPG itu dilakukan secara online, secara online, panitia di pusat itu melakukan verifikasi administrasi, kemudian SPPI-SPPI yang ditugaskan di lapangan melakukan survei lapangan. Dan di sana tidak dipungut biaya," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.

Tak Ada Keterlibatan Orang Dalam
Sebelumnya, Sony menyatakan, hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan internal BGN atau pegawai BGN dalam kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Sony, BGN telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait marak laporan penipuan di sejumlah daerah. Modus penipuan itu, pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN hingga menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).

Sony menyebut, seluruh laporan masyarakat tengah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya laporan di Polda Jawa Barat yang pelakunya telah ditangkap.

"Yang pertama di Polda Jawa Barat ada satu laporan polisi, sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,(liputan6).
Sumber: https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/7292222/terungkap-modus-penipuan-titik-sppg-catut-nama-orang-dalam-bgn?_gl=1*1guee92*_gcl_aw*R0NMLjE3Nzg3MjE5NjIuQ2p3S0NBand3cERRQmhBdUVpd0FhLTRXbzRCbHdJcmpT

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.