Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tokoh Pers Riau Dheni Kurnia: Wartawan Jangan Sampai Terjebak ''Trial By The Press''

Tokoh Pers Riau Dheni Kurnia: Wartawan Jangan Sampai Terjebak ''Trial By The Press''

admin
Senin, 22 Feb 2021 19:27
(foto: Istimewa)
Dheni Kurnia
PEKANBARU- Tokoh Pers Riau, H Dheni Kurnia mengingatkan wartawan dan media jangan sampai terjebak pada pola pemberitaan sepihak dan tidak berimbang. 

Pemberitaan tanpa konfirmasi selain sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu, juga akan menjerumuskan wartawan maupun media pada tindakan "trial by the press", penghakiman oleh media. 

Penegasan itu disampaikan Dheni Kurnia menyikapi kecenderungan sejumlah media akhir-akhir ini yang makin terbiasa dengan pola pemberitaan sepihak, tanpa konfirmasi dan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan nara sumbernya.  

"Sebagai orang pers kita harus jujur, harus berani menegakkan kebenaran. Tapi patuhi kode etik jurnalistik yang mesti mengedepankan azas keberimbangan, tidak menghakimi dan mesti ada konfirmasi terhadap sebuah informasi," tegas Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Senin (22/2/2021) kepada media di Pekanbaru. 

Menurut Dheni, dia sangat prihatin dengan banyaknya laporan dari berbagai pihak yang mengeluhkan kecenderungan media dan wartawan yang tidak melakukan konfirmasi terhadap informasi yang didapat dari narasumber, baik perorangan maupun suatu lembaga. "Kalau ada rilis jangan dimuat mentah-mentah. Itu baru sepihak dan mesti ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait  yang disebutkan dalam berita tersebut," kata Dheni. 

"Menurut saya, sudah pas bila sebuah LSM yang concern terhadap lingkungan menyampaikan pandangannya. Tetapi tentu juga mesti digali dan dikonfirmasi kepada Pemprov Riau atau Gubernur langsung apa dasar penetapan status karhutla itu dan juga soal anggapan menghambur-hamburkan anggaran. Jadi ketika beritanya disiarkan sudah berimbang, tidak sepihak dan terkesan memvonis," papar wartawan senior Riau tersebut. 

Dheni justru mengkhawatirkan, pemberitaan sepihak dan memvonis itu akan berbuntut somasi karena tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kalau sudah begitu, jatuhnya ya trial by press. Pihak yang merasa dirugikan karena tidak adanya konfirmasi dan keberimbangan tentu akan menggunakan hak-haknya. Bisa somasi atau mengadukannya kepada Dewan Pers. Ini kan tidak baik. Citra wartawan dan media bisa rusak," kata Dheni mengingatkan. 

Apalagi bila kemudian ternyata berita yang disiarkan itu pesanan. "Orang-orang yang menyuruh membuat berita itu pasti akan lepas tanggung jawab dan tidak terkait.  Sementara media dan wartawan tidak akan bisa lepas, mesti mempertanggungjawabkannya," ujar Dheni. (rls)

Wartawan Dheni Kurnia Jangan Sampai TerjebakTokoh Pers Riau
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 09:03

    Ini Sikap Tegas Golkar Tanggapi Safari Politik Jokowi

    JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji menegaskan posisi partainya tidak akan goyah terkait aktivitas politik mantan Presiden Joko Widodo. Golkar memastikan tetap tegak lurus mendukung

  • Selasa, 30 Jun 2026 09:00

    Pemprov Riau Bentuk Enam Satgas Lintas Sektor Antisipasi Ancaman Daerah

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah taktis guna menghadapi berbagai potensi ancaman daerah. Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto merinci pembentukan enam satuan tugas lintas

  • Selasa, 30 Jun 2026 08:58

    Pemerintah Siap Ambil Alih PT Granito Jika Ngotot Lakukan PHK Massal

    JAKARTA - Pemerintah mengawasi ketat rencana PHK buruh oleh PT Granito Kramik pasca penurunan harga liquefied natural gas (LNG) yang menjadi bahan baku gas industri. Opsi akuisisi mengemuka menjadi so

  • Selasa, 30 Jun 2026 08:55

    Gubernur DKI Minta Tindak Tegas Pelaku Penyekapan Karyawan di Senen

    JAKARTA - Praktik main hakim sendiri kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan. Sebuah kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan percetakan di Jakarta kini mendapat perhatian serius dari pemerintah da

  • Selasa, 30 Jun 2026 08:49

    Negara Hemat 50 Triliun Rupiah dari Penutupan Perusahaan Pelat Merah, Danantara Gandeng KPK Audit Ratusan BUMN Tekor

    JAKARTA - Pemerintah segera menutup 750 BUMN yang terbukti merugikan negara. Langkah tegas ini diiringi dengan proses audit keuangan oleh Danantara Indonesia untuk menelusuri potensi tindak pidana kor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor