Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Untuk Keterbukaan Publik, Polresta Pekanbaru Agendakan Ekspose Penangkapan Pada Awal Minggu

Untuk Keterbukaan Publik, Polresta Pekanbaru Agendakan Ekspose Penangkapan Pada Awal Minggu

Laporan: Andika Ginting
Selasa, 31 Mei 2016 20:59
snc
Polresta Pekanbaru Agendakan Ekspose Penangkapan Pada Awal Minggu

PEKANBARU- Polresta Pekanbaru yang berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat bumi Bertuah membuat agenda hari ekspose penangkapan pelaku kejahatan selama satu minggu oleh jajarannya setiap Senin. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa merasakan dan menilai kinerja Polri secara langsung.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Ipda Letman Z SH, Senin (30/5/2016) siang mengatakan bahwa tujuan diadakannya ekspose penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang berhasil diringkus oleh jajaran Polresta Pekanbaru adalah agar dapat menimbulkan rasa aman kepada masyarakat.
" Masyarakat bisa langsung melihat dan menilai jika Polri tidak pernah diam menjalankan tugasnya untuk memberikan rasa aman serta nyaman baik siang ataupun malam. Jadi jangan pernah merasa takut, namun kewaspadaan merupakan senjata utama dalam menghindari pelaku kriminal," ucap Kasubbag Humas.
Selain itu, dengan moto keterbukaan kepada publik dalam menjalankan tugas juga menjadi salah satu pemicu diadakannya hari ekspose di Polresta Pekanbaru. Masyarakat ataupun awak media yang merasa ingin menyampaikan dan menanyakan suatu perkara memiliki kesempatan secara langsung, malah para mahasiswa yang juga ingin melakukan Observasi dapat menjadikan peluang dalam mengumpulkan data.
" Nantinya ekspose langsung dipimpin oleh Kapolresta atau Wakapolresta dengan didampingi para Kasat. Jika memang ada peristiwa yang ingin disampaikan, maka bisa langsung menanyakan kepada pimpinan. Dibentuknya hari ekpose ini merupakan perintah pimpinan dan akan terus berlangsung secara terus menerus," tutup Kasubbag Humas.(agt)
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.