Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Wanita Ini Dibekuk Polsek Bagan Sinembah Bersama dua Pria

Wanita Ini Dibekuk Polsek Bagan Sinembah Bersama dua Pria

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 03 Sep 2019 10:25
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Para pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

ROKANHILIR - Seorang wanita  berinisial AR (35) warga jalan Lintas Riau-sumut KM 05 Kelurahan Bahtera Makmur dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bersama dua orang laki-laki, ketiganya dibekuk atas dugaan tindak pidana Narkotika.

Informasi yang dirangkum spiritriau.com Selasa, 3/9 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa kedua pria itu masing-masing berinisial, MS alias Naga (44) warga Dusun Sei Layangan Km 37 Kelurahan Balai Jaya Kota  dan RCI alias Ivan (37) warga Sei II (Dua) jalan Makmur Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa ketiganya dibekuk di kediaman tersangka MS alias Naga pada Senin 2/9 sekira pukul 12.30 Wib.

Dijelaskan Kanit, penangkapan ini bermula pada hari Rabu 2/9 sekira jam 12.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di rumah seorang yang bernama MS.

Atas informasi tersebut tim memberitahukan kepada Kapolsek Bagan Sinembah tentang informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Kemudian tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di rumah MS, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MS yang diduga akan melakukan transaksi.

Dari penggeledahan, Polisi berpakaian preman ini juga menemukan 1 (satu) buah tas sandang berwarna hitam yang berisikan 1 (satu) kotak kaleng merk Pagoda warna hitam yang berisikan 4 (empat) bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu 1 (satu) buah kotak kaleng warna Biru yang berisikan 9 (sembilan) bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah botol Mizone warna biru yang berisika 11 (sebelas) bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika, dan 1 (unit) unit Handphone Merek Samsung warna putih.

Tak puas sampai di situ, tim juga melakukan penggeledahan di gubuk belakang rumah kemudian ditemukan 2 (dua) orang teman MS, yang belakangan diketahui berinisial RCI dan AR, dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) set alat hisap berupa Bong dan 1 (satu) buah timbangan warna hitam, 100 (seratus) bungkus plastik bening kosong yang berada di dalam kotak warna putih, 2 (dua) buah mancis 2 (dua) buah korek telinga, dan 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet.

Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," terang pria yang biasa disapa Baim itu. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki