Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon

Berita

Polisi Gerebek Illegal Logging di Rimbang Baling, Dua Pelaku Diciduk saat Menebang Pohon

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Feb 2026 09:50
(Fotoiniriau.com)
KUANSING - Aparat kepolisian mengungkap praktik illegal logging di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kamis (12/2/2026). Dua pelaku ditangkap saat tengah menebang pohon di dalam kawasan hutan lindung. Pengungkapan kasus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perusakan kawasan konservasi. “Ini kawasan hutan lindung. Siapapun yang merusak akan kami proses hukum. Penindakan ini juga bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa kawasan konservasi memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem dan habitat satwa liar, sehingga aktivitas penebangan liar masuk kategori kejahatan serius. Kasus bermula dari laporan warga Desa Koto Baru sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan patroli gabungan polisi dan masyarakat.

Saat penyisiran di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, petugas menemukan kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar. Tak lama kemudian, petugas mendengar suara mesin chainsaw dari dalam hutan. Saat didatangi, dua pria kedapatan sedang menebang pohon. Keduanya langsung diamankan berikut seluruh barang bukti.

Dari lokasi, polisi menyita chainsaw, bahan bakar, kayu olahan papan, sepeda motor tanpa pelat nomor, serta perlengkapan penebangan lainnya. Kapolres menegaskan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku perusakan hutan lainnya.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan hutan,” ujar Kapolsek dalam rilisnya Jumat (13/2/2026).

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana berat. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya. 

Kapolsek menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus menjadi prioritas. “Perusakan hutan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman bagi masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kami pastikan penindakan akan terus berlanjut,” tegasnya.(Ir)
Sumber: (iniriau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.