Advertorial,
DPRD Setujui RAPBD Perubahan 2023 Sebesar Rp1,88 Triliun
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Sep 2023 09:12
ROKAN HULU-DPRD Rokan Hulu, Rabu (27/9/2023) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 dengan total sekitar Rp1.884.621.159.025.
Selanjutnya, Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023. Keputusan persetujuan RAPBD Perubahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, Hardi Chandra dan Andrizal.
Bupati Sukiman, Sekda Muhammad Zaki, para staf ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul dan puluhan anggota DPRD ikut hadir pada rapat tersebut.
Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Rohul, Ali Imran menyampaikan laporan pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
Bupati Sukiman menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Rohul atas komitmennya melakukan pembahasan alot, siang dan malam sampai akhirnya Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2023 itu disahkan.
“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Rohul mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Mulai dari proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berjalan lancar,” ujarnya.
Dikatakan, sesuai hasil laporan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul untuk pendapatan daerah secara keseluruhan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.884.621.159.025.
Dari jumlah pendapatan tersebut terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD), disetujui sebesar Rp157.176.389.988.
Dengan target pendapatan khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal. Untuk kelompok pendapatan transfer disetujui sebesar Rp1.727.313.044.374.
Sementara kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah disetujui sebesar Rp131.724.663. Kemudian belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.928.061.230.967. (adv/dikominfo)
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila
Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk
Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu
Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan