Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Lifestyle
  • 5 Mahar yang Dilarang dalam Islam, Waspadai Daftar Ini Sebelum Menikah

Lifestyle

5 Mahar yang Dilarang dalam Islam, Waspadai Daftar Ini Sebelum Menikah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Agu 2025 16:33
okezone.com
 Dalam Islam, mahar atau maskawin bukan sekadar simbol formalitas dalam pernikahan, melainkan hak mutlak istri. Mahar harus diberikan secara ikhlas, halal, dan tidak mengandung unsur paksaan, tipu daya, ataupun transaksi yang mencemari kesucian akad nikah.

Ada jenis mahar tertentu yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Ini terutama yang berasal dari barang atau harta yang diharamkan secara syariat.

Selain itu, mahar harus diberikan secara ikhlas dan tanpa paksaan agar sah menurut hukum Islam.

Berikut 5 jenis mahar yang dilarang dalam Islam yang wajib diwaspadai sebelum menikah, sebagaimana dihimpun Okezone, Selasa (5/8/2025):

1. Mahar dari benda haram
Mahar yang berasal dari barang yang diharamkan dalam Islam seperti minuman keras (khamr), daging babi, hewan haram, buah yang belum matang, atau barang hasil perjudian. 

Mahar harus berasal dari sesuatu yang halal dan baik.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih berhak untuknya.” (HR. Ahmad dan Thabrani)

2. Mahar cacat atau rusak
Mahar yang diserahkan dalam kondisi cacat, rusak, atau tidak sesuai kesepakatan awal juga tidak sah. 

Istri berhak meminta pengganti mahar yang setara agar adil dan tidak dirugikan dalam akad nikah.

3. Mahar titipan untuk ayah pihak perempuan
Mahar seharusnya menjadi hak penuh istri, bukan disyaratkan agar sebagian diberikan kepada ayah atau keluarga pihak perempuan. 

3. Mahar yang bercampur dengan jual beli
Jika mahar dicampur dengan transaksi jual beli, misalnya mahar untuk membeli barang milik istri, ini menghilangkan keikhlasan dan tidak sesuai syariat. Akad nikah dan jual beli harus dipisah.


4. Mahar yang memberatkan
Mahar yang terlalu mahal sampai membebani calon suami dilarang karena bertentangan dengan prinsip pernikahan yang ringan dan berkah. 

Mahar harus menjadi simbol cinta dan penghormatan, bukan pamer kekayaan atau gengsi.

5. Mahar yang tidak bernilai atau bertentangan dengan prinsip Islam
Mahar yang tidak memiliki nilai atau etika sesuai Islam, termasuk mahar yang mengandung unsur riba (bunga pinjaman) atau tidak adil, dilarang karena melanggar prinsip moral dan keadilan Islam.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Lifestyle
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 16:52

    Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer

    JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:51

    Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI

    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:33

    Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru

    INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:31

    Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan

    PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:29

    Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

    TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki