Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Dituding Langgar Aturan, CV Utara Bumi di Rohil Pastikan Sesuai Ketentuan

Lingkungan,

Dituding Langgar Aturan, CV Utara Bumi di Rohil Pastikan Sesuai Ketentuan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 16 Agu 2023 18:18

Rokan Hilir- Direktur CV Utara Bumi, Syafrudin pastikan usaha galian tanah urug di Kecamatan  Tanah Putih Teluk Mega, Kabupaten Rokan Hilir memiliki izin operasi.

Tudingan yang menyebutkan CV Utara Bumi melakukan kegiatan penambangan ilegal di luar lokasi yang ditentukan juga dianggap tidak sesuai fakta di lapangan.

"CV Utara Bumi sudah memenuhi memenuhi semua ketentuan perzinan yang diperlukan. CV Utara Bumi memiliki perizinan SIPB yang sudah lengkap dan dapat beroperasi," kata Syafrudin, Rabu (16/8/23).

Menurut Syafrudin usaha CV Utara Bumi dalam menjalankan usaha tetap memperhatikan aturan. Tak terkecuali dalam pendapatan, CV Utara Bumi sudah berkontribusi terhadap daerah. Yakni melakukan pembayaran pajak mineral bukan logam ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir.

Mengenai tudingan CV Utara Bumi disebut beroperasi di luar wilayah operasi, Syafrudin memaparkan sebagai akses untuk jalan masuk dan keluar dari borrow pit CV Utara Bumi menuju jalan utama.

"CV Utara Bumi tidak mengambil tanah urug di lokasi tersebut kecuali lokasi tersebut hanya dipakai sebagai akses untuk jalan masuk dan keluar. Tidak ada yang salah, kecuali di luar izin operasi kami gali tanahnya," jelas Syafrudin.

Lebih lanjut, Syafrudin berharap kepada pihak-pihak tertentu yang terus menuding  CV Bumi Utara dalam berbagai bentuk opini sebaiknya langsung melakukan cek data di lapangan. Syafrudin menegaskan, jika saja usaha CV Utara Bumi yang dirintisnya melangggar aturan, tentu pihak berwenang dari awal sudah mengambil tindakan.

"Kami harap jangan membuat opini yang tidak sesuai dengan fakta. Sekarang semuanya terbuka, bisa diakses. Terkait PT Bento Jaya Persada juga sudah dilengkapi dengan IUP OP yang di terbitkan oleh ESDM, kami sebagai pengusaha lokal tentu berusaha keras untuk terus patuh mengikuti aturan aturan yg berlaku," tegas Syafrudin. (jon)

Lingkungan
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:41

    23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan

    Pemerintah mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus ditemukan di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Seluruh pasien mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), sala

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:36

    PLN UP3 Tanjungpinang Salurkan Bantuan Napkah Dhuafa kepada 4 Lansia

    BENGKALIS - Penyaluran bantuan Program Napkah jaminan bahan pokok untuk para dhuafa diserahkan Asisten Manager Keuangan dan Umum Deni Irawan, Amil YBM PLN UP3 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (K

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:29

    Diduga Terjatuh Bersama Motor, Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Piamban

    KAMPAR KIRI HILIRâ€"Seorang pria bernama Jefri (36), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan meninggal dunia di Sungai Piamban, Jumat (8/5/2026) sore.&nbs

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:20

    Tentara Israel Paksa Keluarga Palestina Bongkar Makam Anak Mereka karena Dekat Permukiman Zionis

    Tentara Israel dilaporkan memaksa sebuah keluarga Palestina membongkar kembali makam putra mereka dan memindahkan jenazahnya di wilayah Jenin, Jumat malam. Laporan tersebut disampaikan kantor berita r

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:14

    DKI Jakarta Intensifkan Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Air dan Antisipasi Banjir

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengerukan lumpur dan pengurasan sedimen di berbagai badan air. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air dan menjadi bagian penting dari

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.