Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Komisi V DPRD Riau Dukung Pembatasan Penggunaan Handphone di Sekolah, Tekankan Pengawasan Sejak Usia Dini

Pendidikan

Komisi V DPRD Riau Dukung Pembatasan Penggunaan Handphone di Sekolah, Tekankan Pengawasan Sejak Usia Dini

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 29 Jan 2026 15:28
PEKANBARU â€" Komisi V DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terkait pembatasan penggunaan handphone (HP) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi peserta didik dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi yang kian masif.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan teknologi, khususnya gawai dan media sosial, harus dimulai sejak usia dini. Menurutnya, meskipun kemajuan teknologi tidak dapat dihindari, pembatasan tetap diperlukan agar tidak berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan karakter anak.


“Hal-hal yang berbasis teknologi informasi ini memang tidak terbendung lagi. Tapi kita melihat banyak dampak negatifnya. Karena itu perlu ada pembatasan yang tegas, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Indra Gunawan Eet, Kamis (29/1/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah Plt Gubernur Riau yang membatasi penggunaan HP bagi siswa di bawah kewenangan provinsi. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya menciptakan suasana belajar yang lebih sehat, fokus, dan kondusif.


“Kami di Komisi V DPRD Riau mendukung penuh apa yang telah digagas dan dipertegas oleh Bapak Gubernur Riau. Artinya, pihak sekolah benar-benar harus mengawasi penggunaan HP yang dibawa ke sekolah,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, Indra Gunawan Eet memahami bahwa pada mata pelajaran tertentu, penggunaan perangkat digital memang dibutuhkan sebagai sarana pembelajaran. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan teknologi tersebut harus berada di bawah pengawasan ketat pihak sekolah dan guru.

“Kalau memang dibutuhkan untuk pembelajaran, maka perangkatnya disediakan oleh sekolah dan penggunaannya diawasi. Bukan siswa yang bebas membawa HP sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga orang tua. Ia juga berharap kebijakan serupa dapat diterapkan secara linier hingga ke jenjang pendidikan di bawah kewenangan kabupaten dan kota, seperti SMP dan SD.

“Kalau dari SD tidak dipantau, akan sulit. Bahkan sekarang ada anak yang lebih memilih beli paket data daripada makan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (grc)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.