Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 8 Hari Diburu, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Bestari Bagan Batu Terungkap

PERISTIWA

8 Hari Diburu, Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Bestari Bagan Batu Terungkap

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 30 Sep 2016 18:12
Hendra Dedi Syahbudi
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi SH saat melakukan konferensi pers di Mapolsek Bagan Sinembah.
BAGANBATU - Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya perburuan terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di kamar 43 hotel Bestari kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah Rohil pada 21/9 lalu akhirnya tertangkap pada Kamis 29/9 malam.

Pelaku diketahui inisial SF alias Ipan (32) yang merupakan warga Paket M kepenghuluan Lubuk Jawi kecamatan Bagan Sinembah, Rohil yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik bengkel Dinamo yang berdekatan dengan Hotel tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK saat menggelar konferensi pers pada Jumat 30/9 petang di Mapolsek Bagan Sinembah menjelaskan bahwa motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban.

Dipaparkan Kapolsek, terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut berawal dari penyelidikan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang mendapati bahwa handphone korban berada ditangan salah seseorang yang beralamat di Paket M kepenghuluan Lubuk Jawi kecamatan Balai Jaya.

Dari interogasi terhadap pemegang handphone korban itu mengaku bahwa handphone tersebut diberi oleh Pamannya inisial SF alias Ipan.

Berdasarkan informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pada Kamis 29/9/2016 sekira jam 21.00 Wib pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.

" Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai macam alibi, namun akhirnya berdasarkan fakta - fakta dan penyidikan, akhirnya pelaku mengakui, Pelaku mengaku bahwa dia nekat membunuh korban dengan cara mencekik karena ketahuan oleh korban saat pelaku mencuri handphone korban," papar kapolsek yang saat pers rilis turut didampingi Kanit Reskrim, AKP Eduard Pardosi SH.

Ditambahkan kapolsek, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku pada pagi itu sedang mandi di kamar mandi kamar hotel nomor 42, selanjutnya pelaku memanjat plafon menuju kamar 43 dimana korban berada.

Setelah berhasil masuk, pelaku hendak mencuri handphone dan tas korban, seketika itu, korban terbangun. Takut aksi kejahatannya diketahui, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang.

" Saat itu posisi korban dalam keadaan telungkup, pelaku langsung duduk diatas badan korba sekaligus mencekik hingga korban tewas, selanjutnya, pelaku langsung kabur dengan membawa handphone korban," terang kapolsek lagi dan menambahkan bahwa pelaku ini sudah terbiasa menumpang mandi di hotel tersebut.

" Sementara, pelaku kita jerat dengan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, " ungkap kapolsek.

Sebelumnya, korban SH alias Artha (21) warga Perdagangan Sumatera Utara yang diketahui bekerja di salah satu toko Ponsel di Bagan Batu ini ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel Bestari kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Dia pertamakali ditemukan oleh temannya sendiri yang pada saat itu menginap di kamar nomor 45 pada 21/9 pagi sekira pukul 9.30 pagi.

Saat itu teman korban mengetuk pintu kamar korban untuk membangunkannya, sebab saat itu hari sudah menjelang siang. Karena korban tak kunjung terbangun, makan temannya itu membuka pintu melalui jendela kamar, saat itu temannya terkejut melihat korban tidak bergerak lagi.

Lantas, temannya yang diketahui inisial SH alias Mila ini memanggil resepsionis, setelah diamati, ternyata korban tidak juga bergerak, untuk memastikannya, selanjutnya resepsionis menghubungi pihak polsek Bagan Sinembah.

Setelah turun ke lokasi dengan tim medis dari Puskesmas Bagan Batu, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya, korbam dibawa ke Puskesmas Bagan Batu untuk dilakukan Visum et Repertum. Hasilnya diketahui ada bekas luka cekikan dileher korban.

Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.dam melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," tandas Eka. (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki