Peristiwa
Anak Eks Sekda Padangsidimpuan Ditangkap saat Nyabu
detik.com
Senin, 16 Sep 2019 15:50
"Ditangkap di Hotel Istana II, hari Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 21.15 WIB. Anak mantan Sekda Padangsidimpuan," jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Senin (16/9/2019).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan diduga sabu dengan berat 0,24 gram. Ikut juga disita satu set alat isap atau bong, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, dua korek gas.
Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah dipastikan informasi yang diperoleh benar, petugas melakukan penangkapan.
"Penangkapan di salah satu kamar kosong yang berada di lantai tiga. Petugas mengamankan tersangka Riyandi Syaputra alias Rian sedang asik memasukkan serbuk berwarna putih diduga keras narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek yang sudah terpasang dengan alat hisap bong," kata Hilman
"Yang bersangkutan mengaku sudah menggunakan sabu selama lima tahun," ujar Hilman.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara