Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Anies: 8 Orang Meninggal Dunia Dalam Aksi 21-22 Mei

Peristiwa

Anies: 8 Orang Meninggal Dunia Dalam Aksi 21-22 Mei

Kamis, 23 Mei 2019 14:50
Detik.com
Anies Baswedan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 8 orang meninggal dunia pasca-aksi yang terjadi selama 21-22 Mei 2019. Anies ingin meluruskan informasi salah yang beredar terkait adanya belasan jumlah korban yang meninggal.

"Yang meninggal jumlahnya adalah ada 8 orang yang meninggal. Kemarin belum disebutkan namanya karena tidak ingin keluarga mendapatkan kabar sebelum diberi tahu secara resmi. Dan ini untuk menangkal kesimpangsiuran berita yang menyebutkan banyak sekali korban meninggal," kata Anies saat meninjau kawasan Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Data tersebut dihimpun per pukul 11.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 737 orang mendapatkan penanganan kesehatan.

"Mereka ditangani di RS di sekitar wilayah ini dengan jenis diagnosis terbanyak yang non-trauma 93, luka berat 79, luka ringan 462. Ada yang belum ada keterangan 96," kata Anies.

Anies mengatakan yang paling banyak warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan berusia 20-29 tahun sebanyak 294 orang. Sementara warga usia di bawah 19 tahun ada 170 orang.

"Jumlah anak anak muda cukup banyak di sini," imbuhnya.

Anies menyerahkan ke kepolisian untuk menyelidiki penyebab kematian. Ia meminta masyarakat memantau aksi yang berakhir ricuh tersebut.

"Semua prosesnya kita percayakan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Data ada di RS kita. Saya mengimbau ke masyarakat untuk terus waspada karena kalau aksi damai berjalan dengan baik, tapi ada pihak-pihak yang melakukan kerusuhan ini yang harus kita pantau," imbuh Anies.

Adapun data 8 korban yang meninggal dunia yaitu:

1. Farhan Syafero, pria, 31 tahun. Alamat: Depok, Jabar.
Meninggal di RS Budi Kemuliaan (jenazah dirujuk ke RSCM)
Tanggal 22 Mei 2019


2. M. Reyhan Fajari, pria, 16 tahun. Alamat: Jl Petamburan 5, RT 010/05, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meninggal di RSAL Mintoharjo
Tanggal 22 Mei 2019

3. Abdul Ajiz, pria, 27 tahun. Alamat: Pandeglang, Banten.
Meninggal di RS Pelni
Tanggal 22 Mei 2019

4. Bachtiar Alamsyah, pria. Alamat: Batu ceper, Tangerang.
Meninggal di RS Pelni
Tanggal 22 Mei 2019

5. Adam Nooryan, pria, 19 tahun. Alamat: Jl Sawah Lio II Gg 3 No 6A RT 6/1 Jembatan 5, Tambora
Meninggal di RSUD Tarakan
Tanggal 22 Mei 2019

6. Widianto Rizky Ramadan, pria, 17 tahun. Alamat: Jl Slipi Kebon Sayur, Kemanggisan, Slipi.
Meninggal di RSUD Tarakan

7. Tanpa Identitas, Pria
Meninggal di RS Dharmais
Tanggal: 22 Mei 2019

8. Sandro, pria, 31 tahun.
Meninggal di RSUD Tarakan
Tanggal 23 Mei 2019 (pasca-rawat sejak 22 Mei 2019)


Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 09:23

    Direktur Utama PHR Ungkap Strategi Tekan Penurunan Produksi Migas, Rokan Jadi Andalan Nasional

    PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus meningkatkan aktivitas pengeboran sebagai bagian dari upaya menekan penurunan alami (natural decline) produksi minyak dan gas bumi (migas) sekaligus menja

  • Jumat, 31 Jul 2026 09:20

    Bupati Anton dan DPRD Rohul Bergerak ke BPKP, Bahas Nasib Pasar Modern hingga Pinjaman PT SMI

    PEKANBARU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bersama DPRD Rohul melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa

  • Jumat, 31 Jul 2026 09:19

    Tekan Angka Stunting dan DBD, Dinkes Rokan Hilir Kumpulkan 21 Kepala Puskesmas

    BAGANSIAPIAPI - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berupaya menekan angka prevalensi stunting hingga penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat. Langkah tersebut dimatangkan melalui r

  • Jumat, 31 Jul 2026 09:10

    Usut TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

    JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp

  • Jumat, 31 Jul 2026 09:08

    Putusan MK Terbit, Anggaran Makan Bergizi Wajib Pisah dari Dana Pendidikan

    JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026). Hakim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki