Badan POM Gelar FKP Tentang Standar Pelaynan dan Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan
Laporan : Muhammad Agus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Jul 2024 20:21
TELUK KUANTAN- Badan Pengawas Obat Dan Makanan melalui Loka
POM Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tinjauan
Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan di
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (2/7/2024). Tujuan dari FKP untuk
mereview dan menerima masukan untuk standar pelayanan publik dan melakukan
evaluasi atas pelayanan yang sudah dilakukan agar benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Kepala Loka POM Inhu Emi Amalia, S.Farm.,Apt., M.Sc saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)
Tinjauan Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat dan
Makanan di Hotel Angela, Teluk Kuantan. Dijelaskannya,kegiatan ini juga sebagai
bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan,
penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik.
Perihal adanya pengaduan dari
masyarakat perihal mudahnya warga mendapaatkan obat-obatan tanpa resep dokter,
pihak Loka POM tentu akan menerima pengaduan dan akan menindaklanjuti pengaduan
baik dari organisasi dan masyakat. “ ini adalah bagian dari standar layanan
publik dan kami tentu akan menindaklajutinya, “ungkap Emi Amelia. Pihak Loka
POM Inhu juga menyatakan bahwa selama ini sudah banyak laporan yang diterima
dari masyarakat, dan pihaknya merashasiakan identitas pengadu dan
menindaklajuti sesuai aturan dan tata cara sesuai standar layanan publik.
Ia menambahkan kegiatan tersebut
digelar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan BPOM dan
memastikan pelayanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan
tersebut kata Emi juga sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku
kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi
standar layanan publik."Aspirasi masyarakat tentunya sebagai masukan kami
dalam meningkatkan pelayanan," ujarnya
Sementara itu, Sektertaris Dinas
Kesehatan Kab. Kuansing, dr Irvan berharap pihak Loka POM Inhu lebih maksimal
lagi dalam pengawasan soal farmasi. Hal ini terkait untuk keamanan dan
keselamatan masyarakat dalam hal mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan. “ Perlu
kerjasama dari semua pihak agar pengawasan obata-obatan lebih maksimal dan
sesuai SOP yang berlaku,” Katanya. Dengan yang dilakukan Loka POM Inhu sangat
membantu pemkab dalam hal pengawasan dan menerapkan standar pelayanan yang ada
terutam masalah farmasi.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik
(FKP) Tinjauan Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat
dan Makanan yang dilaksanakan selama 1 hari tersebut diikuti oleh berbagai lembaga
terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan BNNK Kuansing, Satpol PP dan perwakilan
lainnya yang berkaitan dengan standar pelayanan publik. (gus)
Hari Gizi dan Makanan 2020, Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu
MERAUKE- Dalam rangka memperingati Hari Gizi dan Makanan yang diperingati setiap tanggal 25 Januari, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Kondo mengajak anak-anak di perbatasan RI-PNG min