Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Badan POM Gelar FKP Tentang Standar Pelaynan dan Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan

Badan POM Gelar FKP Tentang Standar Pelaynan dan Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan

Laporan : Muhammad Agus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Jul 2024 20:21
muhammad agus

TELUK KUANTAN-  Badan Pengawas Obat Dan Makanan melalui Loka POM Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tinjauan Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (2/7/2024). Tujuan dari FKP untuk mereview dan menerima masukan  untuk  standar pelayanan publik dan melakukan evaluasi atas pelayanan yang sudah dilakukan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Loka POM Inhu Emi Amalia, S.Farm.,Apt., M.Sc  saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tinjauan Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan di Hotel Angela, Teluk Kuantan. Dijelaskannya,kegiatan ini juga sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik.

Perihal adanya pengaduan dari masyarakat perihal mudahnya warga mendapaatkan obat-obatan tanpa resep dokter, pihak Loka POM tentu akan menerima pengaduan dan akan menindaklanjuti pengaduan baik dari organisasi dan masyakat. “ ini adalah bagian dari standar layanan publik dan kami tentu akan menindaklajutinya, “ungkap Emi Amelia. Pihak Loka POM Inhu juga menyatakan bahwa selama ini sudah banyak laporan yang diterima dari masyarakat, dan pihaknya merashasiakan identitas pengadu dan menindaklajuti sesuai aturan dan tata cara sesuai standar layanan publik.

Ia menambahkan kegiatan tersebut digelar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pelayanan BPOM dan memastikan pelayanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan tersebut kata Emi juga sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik."Aspirasi masyarakat tentunya sebagai masukan kami dalam meningkatkan pelayanan," ujarnya

Sementara itu, Sektertaris Dinas Kesehatan Kab. Kuansing, dr Irvan berharap pihak Loka POM Inhu lebih maksimal lagi dalam pengawasan soal farmasi. Hal ini terkait untuk keamanan dan keselamatan masyarakat dalam hal mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan. “ Perlu kerjasama dari semua pihak agar pengawasan obata-obatan lebih maksimal dan sesuai SOP yang berlaku,” Katanya.   Dengan yang dilakukan Loka POM Inhu sangat membantu pemkab dalam hal pengawasan dan menerapkan standar pelayanan yang ada terutam masalah farmasi.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tinjauan Ulang Standar Pelayanan dan Refreshment Regulasi Pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan selama 1 hari tersebut diikuti oleh berbagai lembaga terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan  BNNK Kuansing, Satpol PP dan perwakilan lainnya yang berkaitan dengan standar pelayanan publik. (gus)

Regulasi Pengawasan ObatBadan POM MakananTentang Standart pelayanan
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Jan 2020 18:43

    Hari Gizi dan Makanan 2020, Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu

    MERAUKE- Dalam rangka memperingati Hari Gizi dan Makanan yang diperingati setiap tanggal 25 Januari, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Kondo mengajak anak-anak di perbatasan RI-PNG min

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.