Peristiwa
Banda Aceh Diselimuti Kabut Asap, 5 Ribu Masker Dibagikan ke Warga
detik.com
Senin, 23 Sep 2019 16:29
pembagian masker dilakukan untuk pengguna yang berhenti di lampu traffic light di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Senin (23/9/2019). Petugas BPBA menghampiri setiap pengguna jalan baik roda dua maupun empat.
Para petugas membagikan masker dan menyarankan pengguna jalan memakainya. Jumlah masker yang dibagikan berjumlah 5.000 masker.
"Mulai tadi pagi makin pekat makanya kita berinisiatif untuk membagikan masker bagi pengguna jalan," jelas Syahril.
"Beberapa hari yang lalu kabut asap membungkus Aceh hanya beberapa kabupaten/kota saja. Namun pagi ini kabut yang kita perkirakan merupakan kabut asap telah menyelimuti seluruh Provinsi Aceh, termasuk Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Kasi Data dan Informasi BMKG Aceh, Zakaria Ahmad kepada wartawan, Senin (23/9).
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara