Peristiwa
Cabuli 3 Anak Tiri, Sopir di Banda Aceh Ditangkap
detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 14:00
"Tersangka masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan. Dia sudah berulang kali mencabuli tiga anak tirinya yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Aksi pencabulan itu terungkap setelah para korban melapor ke ayah kandung mereka. Mendengar anaknya dicabuli, sang ayah kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada Senin (23/9) lalu.
Menurut Taufiq, tersangka MA juga mencabuli beberapa teman anak tirinya saat korban berkunjung ke rumahnya. MA kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar," kata Taufiq.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara