Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Calo CPNS di Jambi Dituntut 18 Bulan Bui dengan Pasal Korupsi

Peristiwa

Calo CPNS di Jambi Dituntut 18 Bulan Bui dengan Pasal Korupsi

Kamis, 13 Jun 2019 11:46
Detik.com
JAMBI - Jaksa menuntut Yusuf, pegawai di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Kabupaten Muaro Jambi, 18 bulan penjara. Jaksa yakin, Yusuf merupakan calo CPNS di Muaro Jambi.

"Perbuatan terdakwa terbukti dalam dakwaan ketiga sebagaimana diatur pasal 11 UU RI No No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata JPU, Dedi Mukti, dalam persidangan di PN Jambi, yang dikutip dari Antara, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, JPU juga menjatuhi denda kepada terdakwa Yusuf dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa juga meminta barang bukti Rp 19,3 juta dikembalikan kepada saksi korban.

"Dan barang bukti uang senilai Rp 19,3 juta dikembalikan kepada saksi yang memberikan uang itu kepada terdakwa Yusuf saat ditangkap Kejaksaan," ucap Dedi.

Diketahui Yusuf ditangkap oleh tim dari Kejari Muaro Jambi dan Tim Kejati Jambi pada 27 Desember. OTT itu terkait dengan kasus penerimaan CPNS. Dari rumah Yusuf penyidik kejari mendapatkan alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp 19,3 juta yang akan diberikan oleh korban terhadap tersangka.


Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 16:52

    Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer

    JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:51

    Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI

    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:33

    Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru

    INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:31

    Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan

    PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:29

    Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

    TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki