Peristiwa
Dalami Kecelakaan Maut Km 91, Polisi Datangi Tempat Curahan Tanah
detik.com
Kamis, 12 Sep 2019 15:18
"Belum (ada tersangka baru) masih proses penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkat, Kamis (12/9/2019).
Truno menambahkan penyidik juga sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang berkaitan dengan truk tersebut. Kedua perusahaan itu yakni PT JTJ dan PT CPAK.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan dan penyidik juga sudah datang ke tempat di mana tanah dicurahkan ke S (Subana) dan DH (Dedi Hidayat). Kita tunggu saja penyidik," kata dia.
Dalam insiden ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu S dan DH. S merupakan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang berhenti. Sementara DH pengemudi truk terguling yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara