Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Demo Mahasiswa Ada 6 Permintaan di Kantor Dprd Pemprov Kepri

Demo Mahasiswa Ada 6 Permintaan di Kantor Dprd Pemprov Kepri

M.Ravi
Senin, 23 Sep 2019 14:03
Istimewa
TANJUNGPINANG - Hingga saat ini Mahasiswa yang tergabung dari Tanjungpinang-Bintan masih melakukan aksinya di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin (23/09/2019).
Ketua DPRD Kepri sementara Lis Darmansyah, beserta Wakil Ketua Sementara Asmin Patros, dan sejumlah anggota DPRD Kepri pun menemui para mahasiswa.

Para mahasiswa menggelar aksi untuk mengutuk keras segala upaya Pemerintah, DPR-RI dan Presiden RI yang terkesan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Mahasiswa ini pun memberikan enam tuntutan. Diantaranya, Pertama, DPR-RI dan Presiden RI membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Kedua, meminta Pemerintah Pusat, DPR-RI dan Presiden RI untuk membatalkan  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terpilih yang Bermasalah karena akan berdampak pada Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dimasa depan.
Ketiga, mengutuk Keras dan menolak Segala Bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena akan berdampak pada Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Keempat, meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meyurati Pemerintah Pusat, DPR-RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Kelima, meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat pernyataan secara terbuka didepan Mahasiswa, atas Nama Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Riau untuk menolak Pelemahaan KPK dan Meminta Pemerintah Pusat untuk membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Keenam, meminta Komitmen DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk serius mengawasi Pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau agar Provinsi Kepulauan Riau bersih dari Tindak Pidana Korupsi.
"Sampai berita ini ditulis, aksi masih berlangsung". (Ravi)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki