Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dibawa ke Dukun Gara-Gara Sering Kesurupan, Pelajar di Karawang Malah Dicabuli

Peristiwa

Dibawa ke Dukun Gara-Gara Sering Kesurupan, Pelajar di Karawang Malah Dicabuli

merdeka.com
Senin, 16 Sep 2019 11:13
merdeka.com

WS (16) berstatus pelajar warga Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, jadi korban pencabulan yang dilakukan MSH (43) warga Cilamaya Kulon, Karawang.

MSH diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, setelah dilaporkan pihak keluarga korban. Kapolres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban.

Saat kejadian korban bersama keluarganya berniat berobat ke pelaku yang diketahui sebagai dukun. Lantaran korban sering kesurupan saat bersekolah.

Korban diminta pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang diperintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan posisi telanjang.

"Korban masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, "kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (13/9).

Sebelum pelaku melancarkan aksinya, kata Bimantoro, dukun cabul tersebut mengatakan bahwa dalam perut korban terdapat ular yang harus dikeluarkan.

Selama proses pengobatan sebanyak tiga kali akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya bahwa pelaku melakukan telah berbuat tidak senonoh terhadap dirinya.

"Modusnya mengobati korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelas Bimantoro.

Dari penangkapan terhadap dukun cabul tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah barang yang digunakan saat kejadian termasuk pakaian korban.

Polisi juga melakukan pengembangan karena diduga masih terdapat korban lain akibat perbuatan nista sang dukun.

"Pelaku diancam Pasal 81 dan 82, Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Bimantoro.

sumber: merdeka.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki