Peristiwa
Fakta Kasus Remaja Tusuk Begal Demi Bela Pacar yang Diancam Diperkosa
merdeka.com
Jumat, 13 Sep 2019 09:32
Merdeka.com - Melindungi orang tercinta menjadi sebuah kewajiban. Hal itu juga yang dilakukan remaja asal Malang, ZA (17) terhadap pacarnya.
Dia menjadi pahlawan pujaan hatinya saat empat begal mencoba melakukan pemerkosaan. ZA dengan sigap melindungi pacarnya, hingga dia menusuk salah satu pelaku sampai tewas. Berikut fakta-faktanya:
Didatangi Begal Saat Pacaran

Kasus penusukan begal yang dilakukan ZA (17), berawal saat siswa SMA itu tengah berboncengan bersama pacarnya di sekitar kebun tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi. Ketika berboncengan, pasangan itu diadang empat orang pria.
Kemudian, keduanya dipaksa menyerahkan handphone dan sepeda motor. Pelaku berusaha mengambil paksa kunci yang menancap di sepeda motor. Akan tetapi ZA berusaha mempertahankannya, dengan mencabut kunci motor tersebut.
Ancaman Perkosa

Ketika ZA mencabut kunci motor, dia memutar badan ke kiri dengan tujuan membuka jok. Saat itu ZA dan pelaku terlibat adu mulut.
Salah satu pelaku, Misnan (35) lalu mengancam akan memperkosa kekasih ZA secara bergilir bila tak menyerahkan motor. Rupanya ancaman Misnan dan kawan-kawannya itu justru membangkitkan nyali ZA.
Begitu mendapat kesempatan mengambil pisau dari jok sepeda motor, ZA langsung menusuk dada Misnan hingga meninggal dunia. Pisau tersebut memang sengaja dibawa untuk kepentingan praktik di sekolahnya.
Dikira Pencari Burung

Kasus penusukan Misnan (35) oleh ZA terungkap dari penemuan sesosok mayat diduga pencari burung, Senin (10/9). Setelah dilakukan penyelidikan, mayat itu atas nama Misnan (35).
Saat ditemukan di lokasi, terdapat luka robek di dada sebelah kiri dan berlumur darah yang sudah mulai mengering. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, mayat yang dikira pencari burung tersebut ternyata kawanan begal. Misnan dan tiga orang temannya baru saja melakukan aksinya di lokasi tersebut.
"Dia mendapat perlawanan dari korban pembegalan, yang sekaligus pelaku penusukan," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (11/9).
ZA Tak Ditahan

Polisi masih melakukan pendalaman kasus penusukan salah satu begal bernama Misnan (35). Misnan ditusuk siswa SMA ZA (17) lantaran ingin memperkosa kekasihnya.
ZA kemudian dibekuk polisi dan ditetapkan tersangka dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan. Meski begitu dia tidak ditahan polisi.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang kawanan begal. Sementara dua rekan Misnan, Ahmad (22) dan Rozikin (41) ditangkap setelah kejadian.
sumber: merdeka.com
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara