Minggu, 26 Jul 2026

Hukrim

Gugup Lihat Polisi, Pengedar Sabu Dibekuk

sindonews.com
Senin, 09 Sep 2019 15:31
sindonews.com
 Pero Andika (21), warga Desa Perigi Talang Nangka, Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI Sumsel ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu setelah terlihat gugup melihat patroli polisi.

Tersangka diamankan jajaran Polsek Pangkalan Lampam pimpinan Iptu Wempy Manurung yang sedang patroli dan melintas di Desa Pulawan Dusun Talang Jawa, Pangkalan Lampam, Minggu (8/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Wempy Manurung melalui Paurbinops Bag Ops Polres OKI Ipti Bambang Pancawala, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat itu, anggota Polsek melihat sepeda motor jenis bebek yang dikendarai seorang pria dengan membonceng wanita yang tak lain adalah istri pria tersebut. Membawa barang jualan berupa kerupuk dan kemplang yang dibungkus dalam plastik atau karung besar," ujarnya mewakili Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, Senin (9/9/2019).

Selain barang jualan dipegang oleh istrinya, mereka juga turut membawa tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

Ketika laju kendaraan kedua orang tersebut dihentikan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam, Pero terlihat gugup.

"Bahkan nyaris menjatuhkan ponsel. Dan benar setelah digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu di dalam saku celana pendek dan 1 lagi ditemukan di saku baju kemejanya," ungkap dia.

Saat anggota Polsek melakukan pencarian di seputaran dekat kendaraan pelaku Pero dihentikan, ditemukan lagi satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu tergeletak di tanah.

"Diakui pelaku, 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu tersebut dibelinya dari pria berinisial A, di Desa Perigi Talang Nangka. Dan diakuinya juga, barang itu akan dijual kembali ke daerah Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan OKI," ujar dia.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut dia, berupa 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang pada setiap bungkusnya diselipkan 1 buah kwaci.

Berat tanpa kwaci 1, 43 gram, berat dengan kwaci 3,63 gram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nopol.

"Saat ini tersangka Pero masih diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam, selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres OKI," katanya.

sumber: sindonews.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki