Hamil di luar nikah, santriwati di Semarang nekat aborsi di Ponpes
Jumat, 12 Feb 2016 16:46
Menurut Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu S, kasus itu terungkap saat polisi mendapat informasi adanya seorang wanita yang dirawat di RSUD Ketileng karena pendarahan hebat. Pendarahan itu diduga akibat aborsi yang dilakukan oleh korban sendiri. Polisi pun segera mengusut kasus tersebut dan memintai keterangan NLM.
"Inisialnya NLM, umur 20 tahun warga asli Pusaka Jati, RT 6/2, Kabupaten Subang, Jabar. Aborsi diduga dilakukan hari Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB di Ponpes itu," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).
Menurut Kapolsek, aborsi itu dilakukan dengan meminum obat peluruh kandungan. Obat aborsi itu dibeli sang kekasih secara online.
"Obat itu dibeli oleh sang kekasih berinisial DYA (24), warga Ledokjawan, RT 7/5, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Santriwati itu kini masih dirawat di RSUD Ketileng. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.(merdeka.com)
Peristiwa
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U