Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • JPU Tuntut Terdakwa Spesialis Begal Tujuh Tahun Penjara

JPU Tuntut Terdakwa Spesialis Begal Tujuh Tahun Penjara

Laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 19 Feb 2016 00:38
Anggi Sinaga
Terdakwa Wagiso alias Jaman tertunduk saat mendengar tuntutan JPU saat sidang di PN Rohil. Kamis 18/2
UJUNGTANJUNG - Terdakwa Wagiso alias Jaman Kamis kembali sekitar pukul 18.45 wib menjalani persidangan mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU Andreas Tarigan SH di Pengadilan Negeri Rokan Hilir atas dakwaan telah melakukan Pencurian dan kekerasan (Curas) sejenis begal  kepada seorang pemilik sepeda motor Iwan Rubianto.

Dalam tuntutan  JPU bahwa  terdakwa Wagiso alias Jaman telah  terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat  dengan  melanggar pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 .2 dan ,4 dengan acaman tuntutan tujuh tahun penjara. 

Setelah JPU Andreas Tarigan SH usai membacakan tuntutannya, terdakwa spesial begal ini terlihat tertunduk lesu  dan lemas.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara ini Antonius Asgari Manggala Dewa SH yang didampingi dua anggotanya Lukman Nul Hakim SH MH dan Andry Eswin SH MH bertanya  kepada terdakwa apakah terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU itu  secara tertulis atau lisan.

"Secara lisan saja Ketua. Saya tidak tau  dengan kejadian itu dan bukan saya pelakunya, saya memohon kepada Hakim agar saya nanti diputus bebas pak Haki," Jawabnya atas pembelaan dirinya.

Atas pembelaan dirinya itu JPU Andreas Tarigan SH 
kembali menanggapai pembelaan diri terdakwa dengan secara lisan juga , JPU Adreas Tarigan SH tetap pada tuntutannya , dengan alasan bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat,"oleh karena itu kami JPU tetap pada tuntutan yang mulia, " tegasnya kepada majelis Hakim. 

Setelah mendengarkan pembelaan terdakwa dan tanggapan dari JPU , Majelis Hakim bersepakat akan melanjutkan sidang berikutnya  pada tanggal 2/3/16 mendatang dengan agenda sidang pembacaan Putusan, hingga akhirnya palu diketuk tanda sidang ditutup. (asg)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki