Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kabareskrim Mulai Pelajari Temuan TPF Kasus Novel Baswedan

Peristiwa

Kabareskrim Mulai Pelajari Temuan TPF Kasus Novel Baswedan

Senin, 22 Jul 2019 11:21
Detik.com
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Polri berjanji bekerja keras untuk mewujudkan itu.

"Prinsipnya kita akan kerja keras ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Iqbal mengatakan, tim Polri sedang mempelajari laporan dari Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan. Temuan TPF Novel menurut Iqbal harus dipelajari secara komprehensif.

"Saat ini Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu kan tebel, berapa halaman dan itu harus dipelajari secara komprehensif, ini kan upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," ujarnya.

Selain itu, Polri juga akan memilih orang-orang yang akan masuk dalam tim teknis untuk mengungkap kasus itu. Personel dari Inafis hingga Densus 88 juga akan dilibatkan.

"Tidak kalah pentingnya memilih personel-personel terbaik yang kemarin saya sampaikan dari semuanya, Inafis, Pusident, sampai ke Densus 88 terbaik karena kasus ini penting, sehingga saya prediksi dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih," ujarnya.

Rencananya tim teknis akan diumumkan beberapa pekan ke depan. Menurutnya Polri masih butuh waktu untuk mempelajari dan melakukan rapat-rapat untuk mempelajari laporan tim pencari fakta.

"Tim teknis beberapa minggu ke depan, insyaallah bulan Agustus sudah dimulai kalau dalam prediksi saya," pungkasnya.

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan sebelunya memaparkan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 05:57

    Dedi Yulizar Dan Iqbal Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Sedinginan 2026 - 2029

    Tanah Putih-Sempat vakum kepengurusan ketua Pemuda. Akhirnya, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menggelar  pemilihan ketua dan wakil ketua pemuda Senin (27/7/26). Tepatn

  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki