Kamis, 23 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice Pertama di Bengkalis

Peristiwa

Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice Pertama di Bengkalis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Jul 2022 17:33
(Foto: Kasipenkum Kejati Riau)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja SHMH didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmat Budiman, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso serta jajaran Forkopimda lainnya, Kamis (28/7/2022).
BENGKALIS- Kabupaten Bengkalis untuk pertama kalinya memiliki rumah Restorative Justice yang berada di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan. Rumah ini berfungsi sebagai tempat musyawarah masyarakat, atau rumah adhyaksa, yang sengaja dibangun guna memfasilitasi peyelesaian perkara pidana ringan kepada masyarakat.

Peresmian rumah Restorative Justice ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja SHMH didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Kepala Kejaksaan Negeri  Bengkalis Rahmat Budiman, Wakil Bupati Bengkalis  Bagus Santoso serta jajaran Forkopimda lainnya, Kamis (28/7/2022).

Sebelum itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pihaknya menyambut baik, mendukung serta siap bersinergi, untuk memberdayakan rumah Restorative Justice ini kedepannya, sebagai tempat musyawarah masyarakat, atau rumah adhyaksa, yang sengaja dibangun guna memfasilitasi peyelesaian perkara pidana ringan kepada masyarakat.

 “Artinya, keberadaan rumah Restorative Justice ini merupakan langkah nyata Korp Adhyaksa guna lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula. Bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang,” ujarnya.

Mengingat begitu penting dan strategisnya keberadaan rumah Restorative Justice ini, Kasmarni berharap serta mendorong, agar kedepannya rumah Restorative Justice ini, dapat dibangun di seluruh desa dan kelurahan yang ada dalam wilayah Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan berbagai unsur yang ada. Sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak semua perkara itu dilimpahkan ke pengadilan, akan tetapi ada solusi, yang mana, ada beberapa permasalahan hukum dapat diselesaikan secara musyawarah, dengan mengedepankan kebiasaan berkomunikasi dan menetapkan kearifan lokal, sebagai jati diri bangsa dan tempat berlindung para pencari keadilan dan perdamaian yang harmonis.

Disela-sela  peresmian rumah Restorative Justice, turut dihadirkan salah seorang warga Kabupaten Bengkalis yang bebas melalui  Restorative Justice, yaitu Betty Ernawati Br Bakara als Mak Rifky. Sebelumnya, Betty merupakan tersangka perkara tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Di hadapan Kajati Riau, Bupati Bengkalis dan seluruh undangan, Betty mengaku sangat senang dengan pembebasan dirinya melalui Restorative Justice tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Apalagi sebelumnya dia sempat mendekam di penjara selama satu bulan. “Gk enak rasanya Pak,” jawab Betty saat ditanya bagaimana rasanya dipenjara.

Dalam kesempatan itu juga, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman menyerahkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restoratif Justice kepada Betty diiringi dengan menanggalkan baju/rompi tahanan (rls/jon)

Diresmikan Kejati Riau RumahRestorative Justice
Berita Terkait
  • Selasa, 14 Jul 2026 17:09

    Kapolres Rohil di Pimpin Aldi Alfa Faroqi

    Ujungtanjung-Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Rokan Hilir resmi berganti. AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menyerahkan jabatan Kapolres Rokan Hilir kepada penggantinya, AKBP Aldi Alfa Faroqi

  • Senin, 13 Jul 2026 17:38

    Aldi Alfa Faroqi Resmi Nahkodai Polres Rohil

    Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry H

  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki