Peristiwa
Kejar Perampok di RM Gratis untuk Duafa, Polisi Analisis CCTV
detik.com
Rabu, 11 Sep 2019 14:32
"Sementara kita berangkat (penyelidikan) dari CCTV," kata Kapolsek Gunung Purti AKP Andriyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/9/2019).
Andriyanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Kasus itu sendiri baru dilaporkan oleh korban pada Selasa (10/9) kemarin, padahal kejadiannya pada Jumat (23/8).
"Nanti kita kumpulkan semua saksi dan korban semua," ucap Andriyanto.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2019 dini hari lalu. Para pelaku sempat dikira hendak meminta makanan.
Rumah makan tersebut memang menyiapkan makanan gratis bagi orang tidak mampu. Meski tidak buka pada malam hari, namun warung itu tetap melayani jika ada yang meminta makan pada malam hari.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara