Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kena Tipu, Kartu Kredit Seorang Karyawati Dibobol untuk Belanja Online

Peristiwa

Kena Tipu, Kartu Kredit Seorang Karyawati Dibobol untuk Belanja Online

Jumat, 10 Mei 2019 11:26
Detik.com
JAKARTA - Seorang karyawati, Natalia Santi, menjadi korban penipuan. Dia ditipu via telepon sehingga kartu kreditnya dibobol untuk belanja online senilai puluhan juta rupiah.

Natalia menjelaskan awalnya dia mendapat panggilan telepon tidak dikenal pada Rabu (8/5) siang. Si pelaku mengaku call center dari sebuah provider.

"Saya ditelepon seseorang yang mengaku dari (menyebut nama provider, red). Dia menelepon dari nomor 081210821335," kata Natalia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5) malam.

Pelaku mengabarkan bahwa poin teleponnya sudah mencapai 3.200. Pelaku kemudian menawari korban menukarkan poinnya tersebut.

"Setelah itu, dia minta nomor kartu kredit saya dengan alasan untuk menghindari double debet," lanjutnya.

"Dia juga minta one time password yang dikirim ke nomor HP saya, tanpa curiga saya berikan," sambungnya.

Setelah itu, barulah dia menyadari telah tertipu setelah melihat notifikasi adanya transaksi menggunakan kartu kredit miliknya yang tidak diketahuinya. Natalia juga berusaha menghubungi call center bank.

"Dari sana saya mengetahui ada sejumlah transaksi, yakni transfer dari ready credit sebesar Rp 25 juta ke nomor rekening seseorang, juga sepuluh kali transaksi di online shop masing-masing sebesar Rp 1 juta," katanya.

Kartu kreditnya itu juga digunakan untuk transaksi di online shop lainnya dengan nilai Rp 995.300 dan sejumlah transaksi lain. Si penipu diduga mengganti nomor telepon korban untuk autorisasi kartu kredit.

"Total kerugian mencapai Rp 53.571.789," tuturnya.

Atas kejadian ini, Natalia melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporannya teregistrasi dalam laporan polisi bernomor LP/2854/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Mei 2019 dengan dugaan penipuan menggunakan media elektronik, Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum mengetahuinya.

"Saya cek dulu," kata Kombes Argo.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 16:52

    Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer

    JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:51

    Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI

    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:33

    Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru

    INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:31

    Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan

    PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:29

    Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

    TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki