INHIL
Koramil 07/Reteh Lakukan Pendinginan di Lahan yang Bekas Terbakar
Laporan : Aditiya Prahara
Kamis, 12 Sep 2019 15:26
Seperti pendinginan di areal bekas kebakaran yang berada di Parit 13, Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan lah yang memimpin langsung Satgas terpadu karhutla di kecamatan tersebut.
"Upaya pendinginan dam penyiraman asap ini merupakan upaya terakhir dalam proses pemadaman. Sehingga jika asap sudah habis, maka sudah bisa dipastikan tak akan ada lagi api baru yang akan muncul," ungkapnya
Danramil 07/Reteh, selalu memonitor setiap desa dari tiga kecamatannya dari masalah bahaya kebakaran, sehingga beliau terus memberi motivasi terhadap Babinsanya agar tetap semangat dalam melaksanakan sosialisasi dan pemadaman jika terjadi karhutla.
"Saya melihat bahwa semua babinsa saya sudah semangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Pada pelaksanaan sosialisasi dan penanganan karhutla di wilayah Korami 07/Reteh," ucapnya. (Adp) Peristiwa
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara