Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Korban Cium Pipi Saat Selfie Tolak Damai, Ingin Tersangka Dihukum

Peristiwa

Korban Cium Pipi Saat Selfie Tolak Damai, Ingin Tersangka Dihukum

detiknews.com
Selasa, 10 Sep 2019 09:47
detiknews.com
Jeneponto - Perempuan berinisial J yang menjadi korban cium pipi saat berswafoto (selfie) menolak damai dengan atasannya yakni Kadis Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial S. Korban bersikeras agar S, yang sudah berstatus tersangka, dihukum.

"Korban nggak mau damai dan tetap bersikeraslah proses hukum dilanjut," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/9/2019).

Boby mengatakan sikap korban membuat penyidik juga terus maju mengusut laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Saya nggak pernah ada mau kasus. Kalau orang mau damai silakan saja, yang penting kedua belah pihak damai. Tapi kalau nggak mau damai, ya sesuai prosedurlah," terang Boby.

AKP Boby menerangkan, perbuatan Kadis S memenuhi unsur dalam Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Penentuan tersebut ditetapkan polisi lewat proses gelar perkara pada Selasa (3/9).

Sementara kronologis kejadian dugaan pelecehan seksual ini bermula saat Kadis S yang datang ke kantor meminta J ke ruangannya untuk berfoto sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (27/8) lalu.

"Karena itu kan terjadinya di ruangannya kadis, di kantornya. Pas di ruangannya kan cuma berdua, masih sepi," ujar Boby, Jumat (30/8).

S, dari keterangan pelapor, meminta selfie bersama J karena sedang berpakaian rapi. Saat itu Kadis S kembali ke kantor usai pelantikan anggota DPRD.

"Itu dalihnya minta selfie. Karena dia pelantikan, kan pakai jas, karena mungkin masih gagah nih, dipanggil, 'eh selfie dulu', gitu, maka terjadilah begitu (cium pipi) dari keterangan korban," kata Boby.

Atas kejadian itu, J langsung melaporkan Kadis S tidak lama setelah merasa dilecehkan karena Kadis S mencium pipinya selfie. Polisi juga sudah memeriksa S dan dan mengecek foto selfie yang berada di ponsel S.

sumber: detiknews.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki