Peristiwa
Mayat Pria dengan Tangan dan Leher Terikat Diduga Korban Pembunuhan
detik.com
Senin, 16 Sep 2019 11:55
"Dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan," kata Kapolsek Kejayaan AKP Sumaryanto di lokasi, Senin (16/9/2019).
Leher dan tangan mayat terjerat tambang, sementara kakinya terikat jaket hitam. Mayat tersebut mengenakan jins biru dan bertelanjang dada. Kaus warna hitam terlepas dan berada di sebelahnya.
Hingga pukul 10.20 WIB, polisi masih melakukan olah TKP. Identifikasi mayat juga tengah dilakukan. Proses olah TKP membuat puluhan warga berkumpul di lokasi. Jenazah langsung dibawa ke Pusdik Porong untuk autopsi.
Mayat ditemukan warga saat hendak mencari kayu, Senin pagi. Mayat ditemukan tertelungkup di pinggir jalan di tengah hutan. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan
PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang
Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla
PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan
Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia
JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna
Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil
Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara