Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Nikah Siri Tanpa Izin, Anggota DPRD Malang Dianggap Langgar UU Perkawinan

Peristiwa

Nikah Siri Tanpa Izin, Anggota DPRD Malang Dianggap Langgar UU Perkawinan

detik.com
Jumat, 13 Sep 2019 11:52
detik.com
Malang - Skandal asmara KR (52) dengan SW (42), hingga dinikahi siri dan memunculkan polemik foto bugil cukup mengejutkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kebenaran akan informasi itu, tengah diselidiki oleh Tim 7 bentukan DPC PKB Kabupaten Malang.

Dalam pengaduannya ke polisi, SW mengaku menjalin hubungan dengan KR sejak Agustus 2018 silam. Selama hubungan berjalan, anggota Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang itu seringkali mengajak SW menemani saat kunjungan kerja dewan ke luar kota.

Hingga KR mengajak SW menikahi siri di kediaman salah satu ustaz wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan, 9 Agustus 2018 silam.

"Itu juga belum bisa kami komentari, karena kita belum tahu yang sesungguhnya seperti apa," terang Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur Hikmah Bawaqih saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/9/2019).

DPC PKB Kabupaten Malang telah membentuk Tim 7, yang akan bekerja menyelidiki kebenaran dari isu foto bugil istri siri yang berkembang. Termasuk fakta, jika KR telah memiliki istri siri.
Melalui kuasa hukumnya, SW turut mengadukan KR atas dugaan pelanggaran UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Acuannya adalah pasal 3 ayat 1 berbunyi:

Pada azasnya suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang wanita hanya boleh mempunya seorang suami. Pada ayat berikutnya (2), dijelaskan bahwa perkawinan bisa dilaksanakan setelah mendapatkan izin pengadilan.

"Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang, apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan," demikian bunyi dalam Pasal 3 ayat 2 itu.

Perbuatan yang dilakukan KR, dituding SW telah melanggar kepatuhan terhadap moral, kode etik atau peraturan tata tertib anggota DPRD.

"Bahwa yang dilakukan oleh yang bersangkutan (KR) selaku anggota DPRD Kabupaten Malang, telah melanggar kepatuhan terhadap moral, kode etik, atau peraturan tata tertib anggota DPRD, yang seharunya menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas wakil rakyat," kata kuasa hukum SW Dahri Abdussalam seperti tercantum dalam surat pengaduan.

Istri siri KR terbongkar oleh istri sah, dia menemukan adanya foto bugil SW yang disimpan pada telpon seluler suaminya. Namun, sebelum itu, KR mengirimkan foto tersebut kepada SW pada Maret 2019 lalu, melalui pesan whatsapss.

tu dilakukan, karena wakil rakyat sudah dua periode menjabat itu kesal, wanita idamannya (SW) enggan kembali diajak bertemu. KR merupakan satu dari 12 kader PKB yang duduk di DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.

sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki