Peristiwa
Pengacara: Kivlan Zen Pernah Minta Senjata ke Armi untuk Berburu Babi
Kamis, 30 Mei 2019 15:10
"Dan pernah di rumahnya (Kivlan) di Gunung Sindur, ya? Di sana banyak babi. Di rumah Pak Kivlan itu, babi liar itu. Pak Kivlan pernah ngomong sama sopirnya itu (Armi), mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," ucap kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Djuju menyanggah anggapan Kivlan minta dicarikan senjata oleh Armi dalam kaitannya untuk melakukan pembunuhan tokoh nasional maupun untuk merusuh pada 22 Mei. Sebagaimana diketahui, Armi merupakan salah seorang tersangka perusuh.
"Belum, Pak Kivlan hanya bicara. Kayaknya kita perlu senjata untuk berburu. Babinya memang banyak sekali di sana. Babi liar," ucap Djuju.
Menurut Djuju, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Dia disangkakan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Kivlan memang mengetahui Armi memiliki senjata api, tapi Kivlan bertanya dan menyuruh Armi untuk mengurus izin kepemilikan senjata. Hal tersebut yang diduga Djuju menjadi dalih penyidik menetapkan sebagai tersangka.
"Ya bukti dalam arti tersangka itu karena tiga orang itu atau yang driver-nya itu kan bersama-sama dengan Pak Kivlan membawa senjata itu dan Pak Kivlan. Driver-nya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu. Dan kemudian Pak Kivlan langsung mengatakan, 'Kamu harus punya izinnya'," ucap Djuju.
Menurut Djuju, saran Kivlan kepada Armi dilandasi oleh usaha Armi di luar sopir sehingga perlu memiliki izin kepemilikan senjata api.
"Kalau tidak punya izin, kamu harus meminta izin secara resmi tentang penggunaan senjata ini, kenapa? Karena beliau ini si driver ini (Armi) kan punya suatu usaha pengamanan, jasa pengamanan. Jadi mungkin memerlukan senjata," kata Djuju.
Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Peristiwa
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U