Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pengacara: Kivlan Zen Pernah Minta Senjata ke Armi untuk Berburu Babi

Peristiwa

Pengacara: Kivlan Zen Pernah Minta Senjata ke Armi untuk Berburu Babi

Kamis, 30 Mei 2019 15:10
Detik.com
JAKARTA - Selain mengetahui soal kepemilikan senjata api oleh Azwarmi alias Armi, yang telah jadi tersangka senjata api ilegal, Kivlan Zen pernah cerita ingin memiliki senjata api. Senjata itu digunakan untuk berburu babi di sekitar rumahnya.

"Dan pernah di rumahnya (Kivlan) di Gunung Sindur, ya? Di sana banyak babi. Di rumah Pak Kivlan itu, babi liar itu. Pak Kivlan pernah ngomong sama sopirnya itu (Armi), mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," ucap kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Djuju menyanggah anggapan Kivlan minta dicarikan senjata oleh Armi dalam kaitannya untuk melakukan pembunuhan tokoh nasional maupun untuk merusuh pada 22 Mei. Sebagaimana diketahui, Armi merupakan salah seorang tersangka perusuh.

Namun, sampai sekarang, senjata untuk berburu babi tidak pernah ada. Kivlan pun, disebut Djuju, tidak memiliki senjata api jenis apa pun.

"Belum, Pak Kivlan hanya bicara. Kayaknya kita perlu senjata untuk berburu. Babinya memang banyak sekali di sana. Babi liar," ucap Djuju.

Menurut Djuju, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Dia disangkakan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Undang-Undang Darurat (Tahun) 51, penguasaan, penggunaan, memiliki gitu. Tapi unsur-unsur itu tidak dimiliki Pak Kivlan. Tidak ada bukti apa pun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," kata Djuju.

Kivlan memang mengetahui Armi memiliki senjata api, tapi Kivlan bertanya dan menyuruh Armi untuk mengurus izin kepemilikan senjata. Hal tersebut yang diduga Djuju menjadi dalih penyidik menetapkan sebagai tersangka.

"Ya bukti dalam arti tersangka itu karena tiga orang itu atau yang driver-nya itu kan bersama-sama dengan Pak Kivlan membawa senjata itu dan Pak Kivlan. Driver-nya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu. Dan kemudian Pak Kivlan langsung mengatakan, 'Kamu harus punya izinnya'," ucap Djuju.

Menurut Djuju, saran Kivlan kepada Armi dilandasi oleh usaha Armi di luar sopir sehingga perlu memiliki izin kepemilikan senjata api.

"Kalau tidak punya izin, kamu harus meminta izin secara resmi tentang penggunaan senjata ini, kenapa? Karena beliau ini si driver ini (Armi) kan punya suatu usaha pengamanan, jasa pengamanan. Jadi mungkin memerlukan senjata," kata Djuju.

Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Para tersangka itu diduga memiliki senjata api ilegal yang digunakan untuk menyasar empat tokoh nasional. Penyidik juga mendalami hubungan Kivlan dengan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 16:52

    Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer

    JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:51

    Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI

    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:33

    Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru

    INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:31

    Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan

    PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:29

    Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

    TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki