Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polda Metro: Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Kewenangan Penyidik

Peristiwa

Polda Metro: Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Kewenangan Penyidik

Rabu, 15 Mei 2019 14:41
Detik.com
JAKARTA - Eggi Sudjana mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangguhan penahanan adalah hak tersangka, tetapi dikabulkan tidaknya adalah kewenangan penyidik.

"Pengajuan penangguhan penahanan itu adalah merupakan hak tersangka untuk mengajukan ya, tidak masalah diajukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Argo mengatakan, penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik yang akan menilai apakah tersangka bisa ditangguhkan penahanannya atau tidak.

"Nanti yang nilai penyidik, nanti penyidik nilai pengajuan tersebut apakah dikabulkan atau tidak. Itu masih dikaji, dinilai oleh penyidik," ungkap Argo.

Sebelumnya, pengacara Eggi, Pitra Romadoni menyayangkan penahanan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Ia menilai proses penahanan tersebut terlalu terburu-buru.

Pitra menyampaikan pihaknya tengah melakukan upaya hukum untuk kliennya. Salah satunya adalah memohon penangguhan penahanan.

"Pengguhan penahan sudah kami ajukan setelah Eggi ditangkap dan sudah diajukan ke Dirkrimum. Kemarin kita siapkan juga surat itu dalam konteks mohon tidak ditangkap dan kalau ada penahanan mohon ditangguhkan penahanan," kata Pitra saat dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2019).

Eggi ditahan atas dugaan kasus makar sejak Selasa (14/5) malam. Eggi ditahan setelah sebelumnya ditangkap pada Selasa (14/5) sore.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 31 Jul 2026 16:52

    Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer

    JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:51

    Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI

    JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:33

    Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru

    INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:31

    Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan

    PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari

  • Jumat, 31 Jul 2026 16:29

    Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi

    TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki