Peristiwa
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Kewenangan Penyidik
Rabu, 15 Mei 2019 14:41
"Pengajuan penangguhan penahanan itu adalah merupakan hak tersangka untuk mengajukan ya, tidak masalah diajukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Argo mengatakan, penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik yang akan menilai apakah tersangka bisa ditangguhkan penahanannya atau tidak.
Pitra menyampaikan pihaknya tengah melakukan upaya hukum untuk kliennya. Salah satunya adalah memohon penangguhan penahanan.
"Pengguhan penahan sudah kami ajukan setelah Eggi ditangkap dan sudah diajukan ke Dirkrimum. Kemarin kita siapkan juga surat itu dalam konteks mohon tidak ditangkap dan kalau ada penahanan mohon ditangguhkan penahanan," kata Pitra saat dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2019).
Perbatasan Ceuta Jebol, Spanyol Kerahkan Pasukan Militer
JAKARTA - Ribuan migran terpantau memasuki wilayah kantong Spanyol di Afrika Utara, Ceuta. Massa yang terdiri dari pria muda, wanita, dan anak-anak ini berhasil melewati perbatasan laut maupun darat d
Kemhan Matangkan Rencana Gelombang Kedua Diklat SPPI
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan pelaksanaan gelombang kedua Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sekretaris Jenderal Kementerian
Bupati Herman Ajak KKSS, IWSS dan IPSS Inhil Perkuat Sinergi Bangun Daerah Usai Pelantikan Pengurus Baru
INDRAGIRI HILIR-Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), dan Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragir
Ikhlas, Keluarga Minta Penyelidikan Kematian Pria di Pekanbaru Dihentikan
PEKANBARU-Penyelidikan Kasus Willy, pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di jalan Achmad Yani, Pekanbaru akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Penghentian ini merupakan permintaan dari
Pemerintah Kuansing Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi
TELUKKUANTAN-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si menyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan U