Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Bersepatu Masuk Masjid, MUI: Merendahkan Tempat Suci, Jangan Terulang!

Peristiwa

Polisi Bersepatu Masuk Masjid, MUI: Merendahkan Tempat Suci, Jangan Terulang!

detik.com
Rabu, 25 Sep 2019 11:32
detik.com
Makassar - MUI Makassar angkat bicara soal video polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengejar mahasiswa hingga masuk masjid dan tidak melepas sepatu. MUI Makassar menilai tindakan polisi tersebut merendahkan tempat suci.

"Yang jelas itu tidak boleh. Itu namanya merendahkan tempat suci," kata Ketua MUI Makassar, H Baharuddin, Rabu (25/9/2019).

Baharuddin meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memastikan kejadian yang sama tidak terulang oleh anggotanya. Tak hanya ke dalam masjid, dia juga meminta polisi tak melakukan hal tersebut di rumah ibadah agama manapun.

"Pak Kapolda harus memberikan pengarahan kepada bawahannya, kalau terjadi macam begitu, jangan terulang-ulang. Harus memberikan (penekanan) kepada bawahannya semacam tempat peribadatan, bukan hanya masjid, tapi juga peribadatan agama lain tidak boleh masuk begitu," kata dia.
Baharuddin meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memastikan kejadian yang sama tidak terulang oleh anggotanya. Tak hanya ke dalam masjid, dia juga meminta polisi tak melakukan hal tersebut di rumah ibadah agama manapun.

"Pak Kapolda harus memberikan pengarahan kepada bawahannya, kalau terjadi macam begitu, jangan terulang-ulang. Harus memberikan (penekanan) kepada bawahannya semacam tempat peribadatan, bukan hanya masjid, tapi juga peribadatan agama lain tidak boleh masuk begitu," kata dia.
Berikut penjelasan polisi yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (24/9):

KLARIFIKASI VIDEO ANGGOTA POLRI MENGEJAR MAHASISWA DI MASJID

AWAL BEREDARNYA VIDEO TERSEBUT, MEMANG MIRIP KEJADIAN DI PETAMBURAN JAKARTA. NAMUN SETELAH DILAKUKAN PENGECEKAN DI LAPANGAN, BAHWA MEMANG BETUL MASJID ITU ADA DI SEBELAH KANTOR DPRD SULSEL.

KRONOLOGIS KEJADIAN, ANGGOTA YG SEDANG MELAKUKAN PENGAMANAN DEMONSTRASI DI KANTOR DPRD, DILEMPAR MAHASISWA DG BATU. PASCA LEMPARAN ITU TERJADILAH PENGEJARAN MAHASISWA OLEH ANGGOTA, NAMUN MAHASISWA BERSEMBUNYI DI MASJID SAMPING DPRD. MAHASISWA YG MELEMPAR PETUGAS SENGAJA MENJADIKAN MASJID SEBAGAI TAMENG. AKHIRNYA PETUGAS MENANGKAP MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN YG BERSEMBUNYI DI MASJID.

SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT DI ATAS, POLDA SULSEL MOHON MAAF YG SEBESAR BESARNYA ATAS INSIDEN TERSEBUT.

OKNUM YG MELAKUKAN TINDAKAN BERLEBIHAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. NAMUN MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN JUGA AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. PROPAM SEGERA MELAKUKAN PENYELIDIKAN TERHADAP INSIDEN TERSEBUT.

DEMIKIAN KLARIFIKASI INI KAMI BUAT ATAS PETUNJUK BAPAK KAPOLDA SULSEL.




Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:51

    Sejak Januari 2026, Pemko Pekanbaru Sudah Rampungkan Pengaspalan 23 Kilometer Jalan

    PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, hingga pertengahan 2026, telah menyelesaikan pengaspalan di 19 ruas jalan dengan total panjang

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:28

    Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Riau, Warga Diminta Waspada Karhutla

    PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus membayangi kawasan regional Sumatera. Kendati potensi hujan membayangi sejumlah wilayah, satelit BMKG justru mendeteksi kemunculan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:20

    Di Era Richard Tampubolon, PBTI Jadikan Jakarta Panggung Laga Juara Taekwondo Dunia dan Kampiun Asia

    JAKARTA - Masyarakat taekwondo Indonesia boleh bangga. Tujuh hari lagi, Jakarta akan menjadi panggung pertarungan para taekwondoin terbaik dunia. Para juara dunia, hingga peraih gelar turnamen interna

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:19

    Buru-buru Sudah Malam', Alasan Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan

    JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat proses penahanan dan digiring keluar dari gedung Kejaksaan Agung menuju mobil

  • Sabtu, 25 Jul 2026 16:18

    Bela Google Terkait Denda Rp18 Triliun, Trump Ancam Tarif Baru untuk Uni Eropa

    JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membela perusahaan teknologi Google yang baru saja dijatuhi sanksi denda senilai 890 juta euro atau 1 miliar dolar AS oleh Uni Eropa. Denda yang setara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki