Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi akan Periksa Wali Kota Pematangsiantar Terkait Pungli di BPKD

Peristiwa

Polisi akan Periksa Wali Kota Pematangsiantar Terkait Pungli di BPKD

Senin, 22 Jul 2019 14:02
Foto: Kompol Hartono (tengah) saat memeriksa. Berkas usai melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7). (Dok Polda Sumut)
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan. Pemeriksaan itu terkait terkait operasi tangkap tangan dugaan pungli di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

"Pemeriksaannya diagendakan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7/2019).

Pemeriksaan Hefriansyah Noor itu terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor BPKD Kota Pematangsiantar.

"Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka No 8 Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7). Ada tiga orang diamankan yakni tenaga harian lepas BPKD Kota Pematangsiantar Tangi M. D Lumban Tobing, Staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar Lidia Ningsih, dan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta. Polisi menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi kembali menggeledah kantor BPKD Kota Pematangsiangtar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jumat (19/7/2019). Beberapa dokumen disita sebagai barang bukti.

"Yang kita sita dokumen, surat-surat dan soft copy. Ada 17 item dan CCTV," ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono.

Dia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan itu guna pengembangan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tersangka masih dua, masih dilakukan pendalaman," imbuhnya.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 05:57

    Dedi Yulizar Dan Iqbal Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Sedinginan 2026 - 2029

    Tanah Putih-Sempat vakum kepengurusan ketua Pemuda. Akhirnya, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, menggelar  pemilihan ketua dan wakil ketua pemuda Senin (27/7/26). Tepatn

  • Senin, 27 Jul 2026 16:48

    Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal

    PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan

  • Senin, 27 Jul 2026 16:47

    Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener

  • Senin, 27 Jul 2026 16:32

    Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar

    RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti

  • Senin, 27 Jul 2026 16:24

    Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki