Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Gugatan Sengketa Pilkades ditolak Panitia, Amat Cun Lai Akan Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum

Politik

Gugatan Sengketa Pilkades ditolak Panitia, Amat Cun Lai Akan Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum

Laporan : Olo
Jumat, 04 Okt 2019 23:20
MERANTI - Gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, melahirkan babak baru.

 Gugatan yang awal nya  diharapkan membuahkan hasil dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), selaku panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa, namun, gugatan tersebut tidak diterima (ditolak). 

Dengan bukti sedemikian kuat menurut penggugat, seolah - olah  tidak ada arti apa-apa sesuai  hasil yang diharapkan. bahkan penggugat jadi berasumsi ada apa dibalik semua ini.

Atas dasar ini, Amat Cun Lai sebagai penggugat, merasa niat baiknya tidak mendapat hasil yang memuaskan dari pihak terkait sehingga, Amat berencana akan menempuh jalur hukum. 

"Saya kecewa dengan surat balasan dari PMD. Kenapa gugatan keberatan yang saya layangkan tidak diterima. Disana juga saya sudah lampirkan bukti temuan, berupa photo material, surat pernyataan dari sipenerima, jadi apa alasanya tidak diterima. Saya akan kembali menyurati pihak PMD, kalau memang dalam balasanya nanti masih juga tidak menerima gugatan saya, saya akan ambil kembali bukti-bukti yang sudah saya berikan ke pihak PMD, dan saya akan langsung ke pihak penegak hukum, "ungkap Amat.

Lanjut Amat Cun Lai, sesuai Peraturan Bupati Kepulauan Meranti No 31 tahun 2017 pasal 41 ayat 1J yang isinya, setiap calon melarang memberikan dan menjanjikan barang dan material lainnya kepada peserta kampanye. 

"Atas dasar peraturan diatas saya selaku penggugat semakin merasa tidak setuju dengan penjelasan pihak PMD selaku panitia Kabupaten yang mengatakan gugatan saya  yang penuh bukti tersebut  tidak bisa diterima," jelas Amat. 

"Saya tidak akan berhenti sebelum mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. ini menyangkut kejujuran dan nasib masyarakat kepau baru 6 tahun kedepan. Kejadian ini benar-benar sudah mencoreng demokrasi di negeri ini khususnya kabupaten Kepulauan Meranti.  Seharusnya pihak PMD mengarahkan kepihak mana masalah ini akan dilanjutkan. kalau memang ada masalah pidana, jangan  mengatakan tidak menerima gugatan saya", terangnya Amat dengan nada kesal  kepada Spiritriau. Com.

Amat Cun Lai menjelaskan lagi, dalam penggugatan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkades itu, dirinya bersama tiga Calon Kades yang diduga dicurangi itu akan bergabung untuk menggugat sampai bertemunya keadilan. 

"Dalam hal ini, saya dan ketiga teman cakades yang juga turut serta dalam hal penggugatan ini, masih berkoordinasi. bagaimana langkah menempuh jalur hukum ke pihak kepolisian. karena bagaimanapun masalah ini harus terang benderang, supaya kelak tidak ada lagi hal seperti ini terjadi" ungkap Amat Cun Lai. 


Sementara, Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Drs. khwani dan juga selaku Sekretaris panitia pemilihan di Kabupaten saat dikonfirmasi Spiritriau. Com melalui Via Seluler  mengatakan, Sesuai  yang tertulis dalam surat balasan dari kami kepada saudara penggugat, nota keberatanya tidak bisa diterima, apalagi kalau mengacu kepada selisih hasil suara yang hanya dua persen itu.

"Jadi kalau misalnya penggugat melanjutkan gugatanya ke pihak penegak hukum yang lain, ya silahkan saja, yang pastinya hasil pertemuan panitia pelaksana pemilihan kabupaten memutuskan sesuai yang tertulis di surat balasan itu, " ungkap Ikhwani. 

Sebelumnya pada hari Selasa (01/10/2019), Surat balasan dari pihak PMD, telah diterima oleh penggugat. Di dalam surat balasan tersebut yang mengatas nama Panitia Pemilihan Kabupaten yang ditanda tangani oleh Kadis PMD Meranti Drs. Ikhwani M. IP,  menolak  pengaduan gugatan yang diajukan Amat Cun Lai.(Olo)








 
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor