Jumat, 10 Jul 2026

Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK

Rabu, 27 Nov 2019 14:29

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum lama ini melantik wakil menteri sebagai pembantunya di kabinet. Namun, jabatan itu digugat.

Adapun Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara yang melakukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, terutama Pasal 10, yang memuat norma Wakil Menteri.

Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, gugatan itu sudah diajukan Senin 25 November dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 80/PU-XVII/2019.

Gaji dan Fasilitas dari APBN

Dia menuturkan, alasan pemohon melakukan uji materi, karena melihat Presiden yang menunjuk Wamen tanpa urgensi yang jelas, dapat mengakibatkan negara harus menyediakan fasilitas-fasilitas khusus dari negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berupa rumah dinas, kendaraan dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, staf pembantu, sopir dan lain-lain.

"Bahwa Penggunaan APBN dimana salah satu pemasukan terbesar adalah berasal dari Pajak masyarakat termasuk Pemohon, tentunya telah merugikan hak konstitusional Pemohon, dimana Pemohon membayar Pajak tentunya dengan harapan agar APBN dapat digunakan sebesar-besarnya untuk Pendidikan, Kesehatan serta kesejahteraan Rakyat," kata Victor, Kamis (27/11).

Wamen Tak Diatur UU

Menurut dia, jika tidak ada pengangkatan wakil menteri maka anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk kesehatan dan Pendidikan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Secara sistematis, terhadap jabatan Wakil Menteri dalam UU Kementerian Negara tidak diatur terkait kedudukan, tugas, fungsinya," ungkap Victor.

Karena itu, dia menyebut Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sumber: Liputan6com

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor