sosial
Masalah Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Dinkes dan Disprindag Rohul Lakukan Inpeksi
Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 02 Apr 2018 13:43
Ikut turun Kepala Bidang Farmasi Dinkes Rohul, Rusdi Hidayat, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ir. Syahruddin S.Sos, Kasi Perdagangan Indra Kepala Puskesmas Rambah Rinaldy Nazir, Kanit Intelkam Aiptu Ramadan dan anggota, tampak mewakili Kasi Satpol PP, Bidang Provost Nofrizal, sedangkan kegiatan ini menindak lanjuti rapat Dinkes dan surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indone Provinsi Riau nomor
"Ini giat awal penyampaian kepada seluruh berbagai mereka pedagang untuk tidak menerima, menjual serta untuk mengembalikan 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing ini. Kita beri waktu dua minggu kedepan," kata Kasi Farmasi Dinkes Rohul Rusdi Hidayat saat inpeksi di Pasar Modren Pasir Pengaraian di Kampung Padang Desa.
Rusdi menambahkan Inpeksi dilakukan secara acak di Pasar Ibu Kota Kabupaten Rohul Kecamatan Rambah, Alfamart di Kelurahan Pasirpengaraian, Family Swalayan di Desa Babusalam, Pasar Modren Desa Rambah Tengah Utara, Heppy Mart dan Toko Sahnan, Mini Market Shiva di Desa Pematang Berangan.
"Kegitan ini masih kita lakukan di seluruh kecamatan Kabupaten Rohul kedepan, hingga seluruh peredaran ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing ini tidak ada lagi. Kalau nanti masih ditemukan setelah dua minggu kedepan inspeksi ini, yang melanggar dikenakan sanksi dan dilakukan penindakan, karena produk ini dilarang BPOM," tegasnya.
Berdasarkan Inspeksi, ditemukan beberapa merek ikan kaleng yang dilarang BPOM untuk tidak di jual. Surat edaran untuk tidak dijual kepada pedagang sudah disampaiakan dengan mencantumkan 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing yang dilarang di perjual belikan itu.
Dari edaran BPOM 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing yang dilarang di perjual belikan yaitu ABC, ABT, AYAM BRAND, BOTAN, CIP, DONG WON, DR FISH, FARMER JACK, FIESTA SEAFOOD, GAGA, HOKI, HOSEN, IO, JOJO, KING FISHER, LSC, MAYA, NAGO/NAGOS, NARAYA, PESCA, POH SUNG, PRONAS, RANESA, S&W, SEMPIO, TLC dan TSC.
"Inilah yang mendasari kami pada hari ini melakukan Inspeksi dengan menghimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsinya,"imbau Kasi Farmasi Dinkes Rohul.
Dikatakannya terbanyak ditemukan dari hasil inspeksi yakni Sarden Merk KING'S FISHER, HOKI. "Kami memgingatkan masyarakat teliti sebelum membeli, jangan beli produk Makarel," pesannya. (fah).
Sosial
Transformasi Alun-Alun Tanjung Sawit: Dari Lapak Sederhana Menjadi Ikon Ekonomi Desa Terbaik di Riau
Pekanbaru -Wajah Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar kini berubah total. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi deretan pedagang menggunakan gerobak kayu dan tenda seadanya kini
Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP
Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P
Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci
PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan