Minggu, 10 Mei 2026
Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Usung Tema Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 07 Nov 2022 12:51
PEKANBARU - Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail dengan tema : Mandi Wajib Membersihkan Hadats besar. Senin 7/11/2022 pagi bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH melalui siaran persnya mengatakan bahwa Pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan mandi wajib adalah adalah mandi yang dilakukan dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Mandi wajib dilakukan setelah berhubungan suami isteri, mimpi basah, perempuan datang bulan, nifas, melahirkan, dan meninggal dunia.
Dan selanjutnya Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan rukun mandi wajib diantaranya yaitu mengangkat hadats besar, membersihkan badan dari najis pada bagian tertentu, meratakan air/ mengalir air sampai kelipatan anggota tubuh ke seluruh badan. Kemudian terdapat sunnah-sunnah yang dilakukan saat mandi wajib yaitu :
Membaca Bismillah di dalam hati, Berwudhu, Menggosok/menyental membersih anggota tubuh, Tidak berlama-lama berlanjut setelah membaca Bismillah, Mendahulukan yang kanan dari yang kiri, Menutup aurat walaupun di dalam kamar mandi.
Selain itu, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga menjelaskan tentang mandi-mandi yang sunnahkan diantaranya :
Mandi pagi Niat Sholat Jum'at
Mandi Hari Raya Idul Fitri dan idul adha
Sholat meminta hujan
Mandi sholat gerhana
Habis memandikan mayat
Orang Kafir masuk Islam (Mualaf)
Sadar dari pingsan/ gila
Mandi setelah Ikram ketika umrah dan haji.
Dengan dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui tata cara pelaksanaan mandi wajib yang baik dan benar sesuai syariat.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). ***
komentar Pembaca