Senin, 25 Mei 2026

Polres Rohil Musnahkan Sabu 30 Kg

Kamis, 18 Jun 2015 00:00
Jonathan Surbakti
Pemusnahan Barang Bukti sabu-sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur dengan bahan deterjen, pemusnahan ini langsung dilakukan oleh Kapolres Rokan Hilir Bupati Rokan Hilir, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Ketua Pengadilan Negeri Sai
UJUNGTANJUNG - Polres Rokan Hilir beserta seluruh Muspida musnahkan barang bukti  ( BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg hasil pengungkapan pada hari Pertama Operasi Patuh Tahun 2015, pemusnahan dilakukan di gedung Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir Rabu (17/06/2015). 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH Sik dalam acara tersebut menjelaskan bahwa Barang bukti Narkotik seberat 30,KG lebih, saat ini akan dimusnahkan sebanyak 29,kg  ada yang disisihkan seberat 1 kg  untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Pemusnahan Barang Bukti sabu-sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur dengan bahan deterjen, pemusnahan ini langsung dilakukan  oleh  Kapolres Rokan Hilir Bupati Rokan Hilir,  Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Ketua Pengadilan Negeri Saidin Bagariang  SH, Kasi Datun Kejari Bagansiapiapi,  Andreas Tarigan SH,  Hendra, Andri,SH, Danramil 07 Tanah Putih, Kapt (Inf).Alfarisi, seluruh Kapolsek,  serta disaksikan oleh Camat seluruh Kabupaten dan beberapa tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanah Putih.

Bupati Rohil H.Suyatno dalam acara ini mengatakan ini adalah  pemusnahan barang bukti Narkotika yang terbesar di kabupaten Rokan Hilir setelah Dumai.
"Saya berharap kepada masyarakat Rokan Hilir, Mari kita sama -sama menjaga negeri ini dari ancaman Narkotika, " pintanya.

Atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resort Rokan Hilir atas keberhasilan nya mengungkap Peredaran Narkoba ini. " Semoga kedepan Kepolisian dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mengungkap jaringan Narkoba yang ada di negeri ini, " ujarnya berharap. (***)

Foto dan Teks : Jonathan Surbakti



Bupati Rokan Hilir, poto bersama unsur Muspida serta anggota polres Rohil yang mendapat reward atas pengungkapan narkoba sabu seberat 30 kg
Para unsur muspida dan udangan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kg
Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno menandatangani berita acara pemusnahan sabu seberat 30 kg
Kapolres Rohil, Subiantoro, SH ,SIk Menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kg ini disaksikan juga oleh kuasa hukum tersangka ,Sartono, SH
bupati Rokan Hilir,H. Suyatno dan Kapolres Rokan Hilir,AKBP. Subiantoro, SH SIK memusnahkan barang bukti dengan menggunakan deterjen
Kapolres Rokan Hilir,AKBP.Subiantoro,SH Sik didampingi anggota bersama tersangka dan barang bukti
Barang Bukti Sabu yang akan di musnahkan oleh Unsur Muspida
Ketua PN Rohil,Saidin Bagariang, SH dipasangkan sarung tangan oleh Polwan saat melakukan pemusnahan narkoba sejenis sabu
Dari Kiri Poto : Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Subiantoro SH, SIK, Bupati Rohil, H.Suyatno dan Ketua PN Rohil, Saidin Bagariang, SH
Bupati Rokan Hilir,H. Suyatno didampingi Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Subiantoro, SH, SIK melakukan wawancara dengan kedua tersangka narkoba
Kapolsek Pujud, AKP. Sofyan sedang berbincang dengan dua tersangka sebagai kurir Narkoba
Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.