- Home
- Advertorial
- 242 PNS Inhil Terima Satya Lencana Karya Satya
242 PNS Inhil Terima Satya Lencana Karya Satya
Laporan: Aditya Prahara
Jumat, 14 Agu 2015 16:57
"Kegiatan penyerahan anugerah Tanda Kehormatan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara," pesan Bupati Inhil, HM Wardan saat penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 242 PNS di lingkungan Pemkab Inhil, Jum'at (14/8/15) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Dani M Nursalam, Plt Sekda Fauzar, Dandim 0314 Inhil, Asisten I, II dan III Setda Inhil, Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan dan para pejabat Pemkab Inhil.
Adapun penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya tersebut terbagi kepada penerima Satya Lencana 30 tahun sebanyak 95 PNS, penerima Satyalancana 20 tahun sebanyak 112 PNS dan penerima Satya Lencana 10 tahun sebanyak 35 PNS.
Dilanjutkan bupati, Tanda Kehormatan terima ini adalah merupakan kebanggaan bagi para penerima selaku PNS, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya.
"Kepada saudara-saudara PNS yang menerima anugerah Kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan selamat, semoga Penghargaan Tanda Kehormatan ini dapat lebih memacu semangat saudara-saudara dan para PNS lainnya untuk lebih meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa-masa yang akan datang," katanya.
Diingatkan, bahwa Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya adalah wujud penghargaan dari Negara dan Pemerintah Kepada Pegawai Negeri Sipil, oleh karena itulah dalam rangka menjaga martabat Aparatur Sipil Negara diharapkan untuk terus menjaga dan memelihara kode etik Pegawai Negeri Sipil. Baik etika dalam bernegara, etika dalam berorganisasi dan bermasyarakat, etika bekerja di lingkungan kantor maupun di luar kantor, etika terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama PNS. Karena bagaimanapun juga pelanggaran terhadap kode etik PNS dimaksud, dapat mengurangi arti nilai penghargaan yang telah diterima ini
Bupati juga menambahkan dalam sambutannya; pemberian penghargaan ini memberikan motivasi, semangat kerja dan disiplin kita. Pahami dan sesuaikan dengan bidang kita, bekerjalah dengan kesadaran sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya dan insya Allah menjadikan Kabupaten ini lebih baik lagi sesuai dengan visi spirit baru bermarwah dan bermartabat.
Pada kesempatan itu Bupati Inhil juga menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. (dit/adv/humas)
Advertorial
Genjot PAD Riau, Komisi III DPRD Desak Pengawasan Wajib Pajak Nakal
PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai belum tergarap secara maksimal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan. Persoalan ini menjadi pembahasan
Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup 883 Dapur Gizi
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan pembenahan internal secara menyeluruh dengan memberhentikan 261 pegawai dan menutup permanen 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pener
Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar
RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Keti
Kronologi Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya, termasuk seorang anggota dari Polda A
Fakta Baru Kasus Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru, Pengendalinya Diduga Napi Lapas yang Kabur
PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam kasus penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menduga, otak