Jumat, 31 Jul 2026

Advertorial,

Wabup Indra Gunawan Minta Perusahaan Segera Laporkan TJSP

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 17 Mar 2023 12:50
ROKAN HULU-Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan di Rokan Hulu, pemerintah kabupaten melalui administrasi wilayah menggelar rapat koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Wabup, Kamis (16/3/2023).

Ketua TJSP Rokan Hulu sekaligus Wakil Bupati Indra Gunawan hadir didampingi Assisten 1 Fhatanalia Putra, Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho, Kepala DLH Suparno, Kepala Dinas Pariwisata Gorneng, Kepala Dinas Pendidikan Margono, Kepala Badan BPKAD Zulheri, Kepala Dinas Kopnakertrans Zulhendri, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli, Plt Kepala DPMPTSP Munandar,Kepala Bagian Administrasi Wilayah Muhammad Franovandi dan Pimpinan Perusahaan di Rokan Hulu.

Kepala Bagian Adwil M. Franovandi menjelaskan, saat ini di Rokan Hulu terdapat 129 Perusahaan aktif. Dari 129 perusahaan itu yang baru melaporkan tanggung jawabnya secara rutin tahun 2022 baru 50 perusahaan atau 39 persen.

Sementara 60 persen perusahaan lainnya belum melaporkan TJSP tahun 2022. Franovandi menyampaikan, rakor sengaja dilakukan di luar ruangan untuk mengganti suasana supaya lebih fresh.
Sementara itu Wabup Indra Gunawan menyebut, dalam memenuhi tanggung jawabnya setiap perusahaan yang ada di Rohul telah menyalurkan TJSP, tetapi belum dilaporkan.

“Saya meyakini, setiap perusahaan sudah melakukan TJSP. Tetapi persoalannya, saat ini terkait penyalurannya apakah tepat sasaran apa tidak kita belum tahu, karena belum ada laporannya,” ungkap Wabup.

Ke depan, setiap perusahaan mulai hari ini harus memiliki izin dari Pemkab Rohul, seperti tender yang akan dikerjakan perusahaan. Ini berguna supaya pajak perusahaan bisa menjadi penambahan pemasukan daerah.

Dalam sesi tanya jawab, Perwakilan PT Erasawita mempertanyakan terkait ketegasan sanksi yang akan diberikan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak melakukan TJSP.

Kara Wabup, saat ini sanksi yang akan diberikan masih berupa administratif dengan penerapan sesuai tingkat kesalahan. Hal ini juga merupakan langkah akhir perusahaan yang tidak mau bekerjasama. Namun bagi perusahaan yang tidak bekerjasama sanksi nya akan diberikan sesuai tahapan perundang-undangan. (adv/kominfo)

Advertorial
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 07:51

    DPW PAN Riau Lantik Pengurus DPC PAN dan Relawan Kabupaten Kuansing Sebagai Ujung Tombak Perolehan Suara Pilkada 2029

    TELUK KUANTAN-Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Propinsi Riau melantik  Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) serta melantik ratusan relawan yang akan memperkuat

  • Selasa, 14 Jul 2026 17:09

    Kapolres Rohil di Pimpin Aldi Alfa Faroqi

    Ujungtanjung-Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Rokan Hilir resmi berganti. AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menyerahkan jabatan Kapolres Rokan Hilir kepada penggantinya, AKBP Aldi Alfa Faroqi

  • Senin, 13 Jul 2026 17:38

    Aldi Alfa Faroqi Resmi Nahkodai Polres Rohil

    Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry H

  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki