Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Berkas Perkara Lengkap, Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

selebriti

Berkas Perkara Lengkap, Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 Mar 2019 14:27
Detik.com
Vanessa Angel saat dilimpahkan ke Kejari Surabaya
SURABAYA - Setelah mendekam di tahanan hampir dua bulan, berkas pemeriksaan kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang melibatkan Vanessa Angel akhirnya rampung. Berkas Vanessa yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Setelah dinyatakan lengkap, akhirnya dilakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. Vanessa pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya siang ini.

Mengenakan baju tahanan, Vanessa datang ke Kejari pukul 13.40 WIB. Vanessa turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Terlihat, kedua tangan Vanessa Angel diborgol sembari wajahnya ditutupi masker. Namun, saat ditanya, Vanessa yang hanya mengenakan baju tahanan itu hanya diam saja.

"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal Surabaya, Jumat (29/3/2019).

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika hari ini merupakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti Vanessa.

"Iya benar," imbuh Barung singkat.

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum Vanessa Rahmat Santoso mengatakan jika masa tahanan kliennya akan habis dalam dua hari lagi. Tepatnya pada Minggu (31/3).

"Sementara kalau menurut perhitungan saya itu Vanessa masa penahanannya tanggal 31 besok sudah berakhir," ungkap Rahmat.



Sumber: detik.com
Celebrity
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 13:18

    Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa

    PEKANBARU-Semangat nasionalisme dan cinta tanah air menggema di halaman Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). Bersempena memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajara

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:50

    Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menilai kecilnya gaji guru, aparat penegak hukum, hingga ASN salah satunya disebabkan oleh lemahnya kekuatan anggaran negara. Dia menyebut kondisi tersebut dipengaruh

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:26

    Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga

    Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:21

    Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.

    KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:19

    Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara

    BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.