selebriti
Berkas Perkara Lengkap, Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 29 Mar 2019 14:27
Setelah dinyatakan lengkap, akhirnya dilakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. Vanessa pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya siang ini.
Mengenakan baju tahanan, Vanessa datang ke Kejari pukul 13.40 WIB. Vanessa turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Terlihat, kedua tangan Vanessa Angel diborgol sembari wajahnya ditutupi masker. Namun, saat ditanya, Vanessa yang hanya mengenakan baju tahanan itu hanya diam saja.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika hari ini merupakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti Vanessa.
"Iya benar," imbuh Barung singkat.
Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa
PEKANBARU-Semangat nasionalisme dan cinta tanah air menggema di halaman Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). Bersempena memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajara
Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil
Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menilai kecilnya gaji guru, aparat penegak hukum, hingga ASN salah satunya disebabkan oleh lemahnya kekuatan anggaran negara. Dia menyebut kondisi tersebut dipengaruh
Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga
Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t
Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.
KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k
Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara
BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum