Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Bolehkah Anak Jadi Saksi Sidang Cerai? Ini Penjelasannya

celebrity

Bolehkah Anak Jadi Saksi Sidang Cerai? Ini Penjelasannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 16:29
Berita satu.com
Sidang cerai antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (4/8/2025). Dalam persidangan tersebut, pihak Erin mengusulkan untuk menghadirkan kedua anak mereka, Dio dan Kenzy, sebagai saksi persidangan.

Usulan ini memicu emosi Andre Taulany. Ia menolak keras anak menjadi saksi sidang perceraian, dengan alasan keduanya masih terlalu muda untuk dilibatkan dalam konflik rumah tangga. Meski demikian, Andre mengeklaim anak-anaknya tetap memberikan dukungan atas keputusannya.

Lantas, apakah secara hukum anak diperbolehkan menjadi saksi dalam sidang perceraian orang tuanya? Berikut ini penjelasannya.

Sah secara Hukum Anak Menjadi Saksi Sidang Perceraian
Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Perkawinan, gugatan cerai dapat diterima pengadilan jika alasan perselisihan dinilai cukup jelas. Pengadilan juga wajib mendengarkan keterangan dari keluarga dan orang-orang terdekat pasangan suami istri.

Dalam hukum acara perdata, anak di bawah 18 tahun tetap dimungkinkan menjadi saksi, termasuk dalam perkara perceraian. Hal ini sesuai Pasal 145 HIR atau Pasal 172 RBg yang memperbolehkan anak berusia minimal 15 tahun menjadi saksi, meskipun belum dianggap dewasa secara hukum. Namun, anak tetap harus disumpah sebelum memberikan kesaksian di persidangan.

Meski sah secara hukum, kehadiran saksi dari keluarga dekat, termasuk anak kandung, berisiko memunculkan kesaksian yang tidak objektif. Ikatan emosional dapat membuat anak memberikan keterangan yang tidak jujur demi menjaga hubungan kekeluargaan atau menghindari konflik.

Bahkan, dalam konteks perceraian, anak dari pasangan yang berselisih bisa diwajibkan hadir sebagai saksi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Tidak ada pengecualian, meskipun sang anak belum berusia 18 tahun.

Bertentangan dengan UU Perlindungan Anak
Meskipun anak menjadi saksi sidang perceraian sah secara hukum, pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelibatan anak dalam konflik orang tua, termasuk perceraian, dinilai bertentangan dengan UU Perlindungan Anak karena dapat mengganggu kondisi psikologis serta merusak hubungan anak dengan kedua orang tuanya.

Undang-undang tersebut menegaskan,"Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Idealnya, pemeriksaan saksi anak, seperti dalam sidang perceraian Andre Taulany sebaiknya dihindari jika masih ada bukti atau saksi lain yang bisa dihadirkan. Apabila anak tetap harus memberikan kesaksian, proses pemeriksaan sebaiknya dilakukan tanpa kehadiran orang tua untuk mengurangi tekanan emosional yang dapat memengaruhi keterangannya di persidangan.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Celebrity
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Mar 2026 16:46

    Jaga Stamina, Ria Ricis Bongkar Rahasia Sahur Tanpa Nasi

    JAKARTA - YouTuber Ria Ricis punya cara khusus dalam melancarkan puasa di momen Ramadhan tahun ini. Menariknya, ia sering makan sahur tanpa nasi demi menjaga stamina sepanjang hari.Adik Oki Setiana De

  • Senin, 09 Mar 2026 14:54

    Sederet Artis yang Alami Birthday Blues, Ditinggal Meninggal saat Hari Ulang Tahun

    JAKARTA - Hari ulang tahun biasanya identik dengan perayaan dan kebahagiaan. Namun bagi sebagian orang, momen tersebut justru terasa berat ketika harus berdekatan dengan kabar duka kehilangan orang te

  • Sabtu, 07 Mar 2026 13:58

    Berita Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia

    JAKARTA - Dunia musik Indonesia kembali diselimuti kabar duka dengan berpulangnya Bassist God Bless Donny Fattah, Sabtu (7/3/2026). Donny Fattah menghembuskan napas terakhir di usia 76 tahun di Rumah

  • Sabtu, 07 Mar 2026 09:41

    7 Fakta Penahanan Richard Lee

    JAKARTA - Richard Lee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada Jumat (6/3/2026) malam. Richard dibawa dari Gedung Direktorat Reserse Krimi

  • Kamis, 05 Mar 2026 15:39

    Ayah Terharu Banyak Sahabat Hadir di 40 Harian Selebgram Lula Lahfah

    JAKARTA - Pihak keluarga almarhumah Lula Lahfah baru saja menggelar pengajian 40 hari meninggalnya sang selebgram. Takziah itu dihadiri oleh deretan sahabat artis dan selebgram ternama. Kehadiran

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.