Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Pengguna Vanessa Angel Terungkap, Jaksa Sebut Rian Subroto

selebriti

Pengguna Vanessa Angel Terungkap, Jaksa Sebut Rian Subroto

Senin, 25 Mar 2019 16:36
Detik.com
Dua muncikari di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya
SURABAYA - Nama pengguna Vanessa Angel akhirnya diungkap. Nama pengguna itu diungkap dalam sidang perdana dua muncikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut nama pengguna Vanessa Angel adalah Rian Subroto.

"Bahwa awalnya sekitar awal bulan Desember 2018 saat saksi Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Dhani (DPO) lalu Dhani menawari saksi Rian," kata JPU Sri Rahayu dalam sidang ES, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).

Sri melanjutkan selanjutnya Dhani sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan. Dhani kemudian menghubungi TN untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya. Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja.

kemudian TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.

"Keinginan untuk membooking Vannesa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vannesa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi Endang," kata Sri Rahayu.

Berawal dari ES, Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Dua muncikari Vanessa Angel tersebut disidang terpisah. Berkas mereka dipisahkan (split). Yang menjalani sidang terlebih dahulu adalah muncikari ES.

Mereka didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sumber: detik.com
Celebrity
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 13:18

    Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa

    PEKANBARU-Semangat nasionalisme dan cinta tanah air menggema di halaman Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). Bersempena memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajara

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:50

    Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menilai kecilnya gaji guru, aparat penegak hukum, hingga ASN salah satunya disebabkan oleh lemahnya kekuatan anggaran negara. Dia menyebut kondisi tersebut dipengaruh

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:26

    Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga

    Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:21

    Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.

    KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:19

    Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara

    BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.