selebriti
Ridho Rhoma Divonis 1,5 Tahun Bui, Ini Sisa Hitungan Hukuman Versi Kejari
Selasa, 26 Mar 2019 15:55
"Kemarin setelah kita lihat data, yang bersangkutan itu pada tahap penuntutan dan persidangan itu sudah menjalani (masa) dalam rumah tahanan selama 3 bulan 10 hari," kata Kepala Kejari (Kajari) Jakbar, Patris Yusrian Jaya, saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).
Sedangkan dari putusan Pengadilan Negeri Jakbar pada 19 September 2019, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan kurungan yang dihitung dengan masa rehabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO).
Kejari Jakbar ditegaskan Patris bakal mengeksekusi Ridho Rhoma setelah salinan putusan diterima sebagaimana ketentuan Pasal 270 KUHAO.
"Tugas kita hanya mengeksekusi apabila putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu belum sepenuhnya dijalani terpidana untuk pidana badannya. Namun secara rinci nanti kita lihat putusan, salinan putusan seperti apa," ujar Patris.
Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa
PEKANBARU-Semangat nasionalisme dan cinta tanah air menggema di halaman Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Rabu (20/5/2026). Bersempena memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajara
Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil
Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menilai kecilnya gaji guru, aparat penegak hukum, hingga ASN salah satunya disebabkan oleh lemahnya kekuatan anggaran negara. Dia menyebut kondisi tersebut dipengaruh
Sosok Ibu di Rohul yang Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Mata Tetangga
Sang pelaku yakni Djasmina Raihan Elisa. Sedangkan putrinya yang menjadi korban yakni Amira Azzahra, 11 tahun. Pelaku sendiri dikenal dengan panggilan Ummi.Korban ditemukan meninggal dunia oleh para t
Tak Pulang 2 Pekan, Siswi di Kampar Ternyata Dilarikan Duda Anak Dua dari Sekolah ke Pekanbaru.
KAMPAR-Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial R, warga Kecamatan Tapung, jadi korban pencabulan. R diketahui tidak pulang ke rumah selama beberapa hari setelah berangkat sekolah.Orangtua dan k
Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara
BENGKALIS-Sidang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan narkotika yang menyeret dua oknum anggota Polri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (19/5/26) kemarin. Majelis Hakim menjatuhkan hukum