Berpura-pura jadi Pembeli, Ujang Larikan Satu Unit Truk
Senin, 11 Jan 2016 16:31
Tersangka Ujang ditangkap ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perkasa, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Polsek Sukajadi untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lanjutan terkait kasus penggelapan satu unit truk colt diesel yang rencananya akan dijual kepada tersangka.
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Senin (11/1/2016) mengatakan, penangkapan terhadap Ujang bermula ketika korbannya Parni yang merupakan warga Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan menitipkan satu unit truk colt diesel bernomor polisi BM 8536 ME di bengkel kenalannya bernama Eko.
"Truk itu dititipkan korban, bermaksud untuk dicarikan pembelinya dan pada hari Senin (23/11/2015) silam, Eko memberi kabar kepada korban, jika ada yang akan membeli truk korban, yaitu tersangka Ujang bersama rekannya," kata Hermawi.
Mendapat informasi itu, Hermawi melanjutkan, korban meminta rekannya bernama Anis untuk membantu mengurus penjualan truk korban. Setelah bertemu dengan Eko, disepakatilah jika truk tersebut akan dijual dengan over kredit senilai Rp25 juta.
"Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ujang bersama rekannya datang ke bengkel Eko dan bertemu langsung dengan Anis. Saat itu, tersangka menyepakati dan bersedia membeli truk tersebut senilai Rp25 juta. Namun, pembayaran baru akan dilakukan keesokan harinya disebuah perusahaan leasing Verena," papar Hermawi.
Ia menjelaskan, malam harinya, tersangka Ujang menjalankan aksinya, bersama rekannya yang berinisial SG dengan mendatangi bengkel Eko tempat mobil korban dititipkan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka ujang bersama rekannya SG mendatangi Eko dan mengaku akan menguji coba truk sebelum dibeli. Ternyata, mobil truk korban sudah dibawa kabur oleh tersangka Ujang dan SG, ketika dihubungi, nomor handphone kedua tersangka sudah tidal aktif," jelasnya.
Menyadari dirinya sudah tertipu, Kapolsek mengungkapkan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ujang, sementara SG masih dalam pengejaran dan barang bukti truk korban ada pada tersangka SG.
"Tersangka Ujang sudah kita amankan, sementara barang bukti ada pada SG yang kini dalam pengejara dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Terhadap tersangka Ujang dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara," tutup Kapolsek.(hrc)
Tersangka Ujang ditangkap ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perkasa, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Polsek Sukajadi untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lanjutan terkait kasus penggelapan satu unit truk colt diesel yang rencananya akan dijual kepada tersangka.
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Senin (11/1/2016) mengatakan, penangkapan terhadap Ujang bermula ketika korbannya Parni yang merupakan warga Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan menitipkan satu unit truk colt diesel bernomor polisi BM 8536 ME di bengkel kenalannya bernama Eko.
"Truk itu dititipkan korban, bermaksud untuk dicarikan pembelinya dan pada hari Senin (23/11/2015) silam, Eko memberi kabar kepada korban, jika ada yang akan membeli truk korban, yaitu tersangka Ujang bersama rekannya," kata Hermawi.
Mendapat informasi itu, Hermawi melanjutkan, korban meminta rekannya bernama Anis untuk membantu mengurus penjualan truk korban. Setelah bertemu dengan Eko, disepakatilah jika truk tersebut akan dijual dengan over kredit senilai Rp25 juta.
"Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ujang bersama rekannya datang ke bengkel Eko dan bertemu langsung dengan Anis. Saat itu, tersangka menyepakati dan bersedia membeli truk tersebut senilai Rp25 juta. Namun, pembayaran baru akan dilakukan keesokan harinya disebuah perusahaan leasing Verena," papar Hermawi.
Ia menjelaskan, malam harinya, tersangka Ujang menjalankan aksinya, bersama rekannya yang berinisial SG dengan mendatangi bengkel Eko tempat mobil korban dititipkan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka ujang bersama rekannya SG mendatangi Eko dan mengaku akan menguji coba truk sebelum dibeli. Ternyata, mobil truk korban sudah dibawa kabur oleh tersangka Ujang dan SG, ketika dihubungi, nomor handphone kedua tersangka sudah tidal aktif," jelasnya.
Menyadari dirinya sudah tertipu, Kapolsek mengungkapkan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ujang, sementara SG masih dalam pengejaran dan barang bukti truk korban ada pada tersangka SG.
"Tersangka Ujang sudah kita amankan, sementara barang bukti ada pada SG yang kini dalam pengejara dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Terhadap tersangka Ujang dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara," tutup Kapolsek.
- See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-76070-2016-01-11-berpurapura-jadi-pembeli-ujang-larikan-satu-unit-truk.html#sthash.eRxdfxww.dpuf
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa