Berpura-pura jadi Pembeli, Ujang Larikan Satu Unit Truk
Senin, 11 Jan 2016 16:31
Tersangka Ujang ditangkap ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perkasa, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Polsek Sukajadi untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lanjutan terkait kasus penggelapan satu unit truk colt diesel yang rencananya akan dijual kepada tersangka.
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Senin (11/1/2016) mengatakan, penangkapan terhadap Ujang bermula ketika korbannya Parni yang merupakan warga Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan menitipkan satu unit truk colt diesel bernomor polisi BM 8536 ME di bengkel kenalannya bernama Eko.
"Truk itu dititipkan korban, bermaksud untuk dicarikan pembelinya dan pada hari Senin (23/11/2015) silam, Eko memberi kabar kepada korban, jika ada yang akan membeli truk korban, yaitu tersangka Ujang bersama rekannya," kata Hermawi.
Mendapat informasi itu, Hermawi melanjutkan, korban meminta rekannya bernama Anis untuk membantu mengurus penjualan truk korban. Setelah bertemu dengan Eko, disepakatilah jika truk tersebut akan dijual dengan over kredit senilai Rp25 juta.
"Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ujang bersama rekannya datang ke bengkel Eko dan bertemu langsung dengan Anis. Saat itu, tersangka menyepakati dan bersedia membeli truk tersebut senilai Rp25 juta. Namun, pembayaran baru akan dilakukan keesokan harinya disebuah perusahaan leasing Verena," papar Hermawi.
Ia menjelaskan, malam harinya, tersangka Ujang menjalankan aksinya, bersama rekannya yang berinisial SG dengan mendatangi bengkel Eko tempat mobil korban dititipkan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka ujang bersama rekannya SG mendatangi Eko dan mengaku akan menguji coba truk sebelum dibeli. Ternyata, mobil truk korban sudah dibawa kabur oleh tersangka Ujang dan SG, ketika dihubungi, nomor handphone kedua tersangka sudah tidal aktif," jelasnya.
Menyadari dirinya sudah tertipu, Kapolsek mengungkapkan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ujang, sementara SG masih dalam pengejaran dan barang bukti truk korban ada pada tersangka SG.
"Tersangka Ujang sudah kita amankan, sementara barang bukti ada pada SG yang kini dalam pengejara dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Terhadap tersangka Ujang dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara," tutup Kapolsek.(hrc)
Tersangka Ujang ditangkap ketika berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perkasa, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Polsek Sukajadi untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lanjutan terkait kasus penggelapan satu unit truk colt diesel yang rencananya akan dijual kepada tersangka.
Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Senin (11/1/2016) mengatakan, penangkapan terhadap Ujang bermula ketika korbannya Parni yang merupakan warga Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan menitipkan satu unit truk colt diesel bernomor polisi BM 8536 ME di bengkel kenalannya bernama Eko.
"Truk itu dititipkan korban, bermaksud untuk dicarikan pembelinya dan pada hari Senin (23/11/2015) silam, Eko memberi kabar kepada korban, jika ada yang akan membeli truk korban, yaitu tersangka Ujang bersama rekannya," kata Hermawi.
Mendapat informasi itu, Hermawi melanjutkan, korban meminta rekannya bernama Anis untuk membantu mengurus penjualan truk korban. Setelah bertemu dengan Eko, disepakatilah jika truk tersebut akan dijual dengan over kredit senilai Rp25 juta.
"Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ujang bersama rekannya datang ke bengkel Eko dan bertemu langsung dengan Anis. Saat itu, tersangka menyepakati dan bersedia membeli truk tersebut senilai Rp25 juta. Namun, pembayaran baru akan dilakukan keesokan harinya disebuah perusahaan leasing Verena," papar Hermawi.
Ia menjelaskan, malam harinya, tersangka Ujang menjalankan aksinya, bersama rekannya yang berinisial SG dengan mendatangi bengkel Eko tempat mobil korban dititipkan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka ujang bersama rekannya SG mendatangi Eko dan mengaku akan menguji coba truk sebelum dibeli. Ternyata, mobil truk korban sudah dibawa kabur oleh tersangka Ujang dan SG, ketika dihubungi, nomor handphone kedua tersangka sudah tidal aktif," jelasnya.
Menyadari dirinya sudah tertipu, Kapolsek mengungkapkan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka Ujang, sementara SG masih dalam pengejaran dan barang bukti truk korban ada pada tersangka SG.
"Tersangka Ujang sudah kita amankan, sementara barang bukti ada pada SG yang kini dalam pengejara dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Terhadap tersangka Ujang dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara," tutup Kapolsek.
- See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-76070-2016-01-11-berpurapura-jadi-pembeli-ujang-larikan-satu-unit-truk.html#sthash.eRxdfxww.dpuf
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega
Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi
BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak
Gubernur Bobby Ajak BNNP Perkuat Pemberantasan Narkoba Sumut dengan Intervensi Terpusat
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk meningkatkan kolaborasi. Ajakan ini bertujuan memperkuat upaya intervensi dalam pember
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melaku
Balas Serangan AS di Pulau Qeshm, Iran Luncurkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait
JAKARTA â€" Iran melancarkan serangan terhadap aset militer Amerika Serikat (AS) di Kuwait dan Bahrain pada Selasa (2/6/2026). Serangan ini merupakan pembalasan setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) mela