Curi Kambing, Basor Ditangkap Bersama Temannya
Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 26 Feb 2020 11:23
ROKANHILIR - MS alias Sanan (21) warga Kampung Baru Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur dan He alias Basor (24) warga Simpang Pesantren Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diserahkan kepada Polisi. Pasalnya kedua pemuda ini nekat mencuri 2 ekor Kambing.
Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH., M.Si., yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Dijelaskan pria yang biasa disapa Baim ini, pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku itu bermula diketahui oleh korban, Hamdan Lubis (44) warga Ampaian Rotan Makmur pada Jumat (21/02) sekira pukul 19.00 wib, korban saat itu menghitung jumlah kambingnya yang sudah pulang ke kandang. Saat dihitung ternyata kambing miliknya berkurang 2 ekor.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020, korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada melihat orang membawa 2 ekor kambing pada malam harinya.
Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian mengajak temannya yang bernama Zainal Abidin alias Kentung untuk membantu mencari kambingnya yang hilang pada Selasa (25/02) ke arah Dusun Kampung Baru sebagaimana informasi yang ia peroleh sebelumnya.
Ketika berada di salah satu kandang milik warga Kampung Baru, tepatnya milik pelaku Sanan, pelapor melihat ada 2 ekor kambing yang dengan jelas dikenali oleh korban, bahwa kambing tersebut adalah miliknya yang hilang.
Korban kemudian langsung mempertanyakan kepadanya perihal kambing tersebut. Awalnya pelaku mengatakan bahwa kambing tersebut adalah miliknya namun setelah ditanyakan terus, akhirnya Sanan mengakui bahwa 2 ekor kambing tersebut didapatnya dari hasil pencurian yang dilakukan bersama He alias Basor.
Pelaku juga mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan pasa Jumat (21/02) sekira pukul 22.00 wib lalu di areal kebun kelapa sawit masyarakat di Pondok Jalutung, Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur.
Pelapor kemudian melaporkan hal itu kepada aparat desa dan mencari pelaku He alias Basor di rumahnya di simpang pesantren, Ampaian Rotan Makmur. Ketika ditanyai, Basor langsung mengakui perbuatannya.
Selanjutnya aparat desa menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian pelapor bersama aparat desa bersama Bhabinkamtibmas membawa Terlapor beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 3.500.000,.
"Ya, kedua pelaku dan barang bukti Satu unit sepeda motor supra x 125, Dua ekor kambing jenis gembel, sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," ungkapnya. (ded)
KriminalPencurianPolres RohilPolsek Bagan Sinembah
Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Duafa
BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir menyalurkan bantuan sembako kepada kaum duafa di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/3/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Pendopo Mapo
Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Rohil, Evaluasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
TANAH PUTIH-Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang penyampaian pendapat di muka umum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WI
Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Batu Hampar
BATU HAMPAR- Polres Rokan Hilir kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui program “Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa”. Kali ini, bantuan berupa paket sembako dibagika
Curi 30 Goni Pupuk, Tiga Pria di Kubu Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp20 Juta
KUBU " Tim Opsnal Polsek Kubu, jajaran Polres Rokan Hilir, menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian 30 goni pupuk di sebuah gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang K
Kapolda Riau Turun Tinjau Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
PEKANBARU " Kapolda Riau, Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026). Bangkai mamalia dilindungi