Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Digerebek Dini Hari! 19 Kilogram Sabu Disita, Dua Kurir Dibekuk di Pekanbaru

Polres Bengkalis

Digerebek Dini Hari! 19 Kilogram Sabu Disita, Dua Kurir Dibekuk di Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 24 Feb 2026 14:00
(FotoPosMetroRohil)
PEKANBARUâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menyita 19 kilogram barang bukti dan menangkap dua tersangka di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.35 WIB.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial V.I.I. (23) dan A.K. (24). Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor sambil membawa dua tas ransel. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus besar yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur perairan Bengkalis yang diduga berasal dari Malaysia.

“Tim melakukan penyelidikan sejak 15 Februari 2026. Setelah pemantauan, kami mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan 19 bungkus besar yang diduga sabu,” ujar AKP Kris Tofel dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh dua orang berinisial T dan C.M. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Selain 19 kilogram sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta dua tas ransel yang digunakan untuk membawa barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AKP Kris Tofel menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: (PosMetroRohil)

Polres Bengkalis
Berita Terkait
  • Minggu, 29 Mar 2026 19:08

    Dua Wanita diamankan Polisi di Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood

    Bengkalis-Komitmen dalam mendukung program P4GN Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/3/2

  • Selasa, 17 Mar 2026 10:23

    Polres Bengkalis Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

    BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan secara gratis untuk memberikan rasa aman kepada wa

  • Selasa, 10 Mar 2026 10:27

    Polres Bengkalis Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah

    Bengkalis - Hanya beberapa jam setelah orang tua korban pencabulan memprotes penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, pihak Polres kemudian menangkap

  • Senin, 02 Mar 2026 15:35

    Langkah Berani AKBP Fahrian: Pecat Oknum Propam yang Terlibat Disersi DPO Narkoba

    BENGKALIS â€" Institusi Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran berat di internal mereka. Pada Senin (2/3/2026), sebuah upacara Pemberhentian Tidak

  • Senin, 02 Mar 2026 09:27

    Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus

    BENGKALIS â€" Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus digencarkan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, aparat berhasil membongkar 105 kasus narkoba dengan total

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.